Berita Viral
Munir Sukarela Bantu Mbah Tun Pemilik Tanah 8520 Meter Direbut Mafia, Penghasilan Cuma Jual Sembako
Bantu Mbah Tun agar bisa mendapatkan kembali haknya, Munir mengungkapkan keinginannya tak mau dibayar dan diiming-imingi uang.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah kisah Munir yang sukarela membantu Mbah Tun.
Mbah Tun merupakan seorang lansia pemilik tanah sebesar 8520 meter yang sedang alami sengketa.
Munir berakhir sukarela tanpa dibayar apapun untuk membantu Mbah Tun yang kehilangan hak atas tanahnya.
Media massa sempat ramai dengan pemberitaan kasus sengketa tanah Sumiyatun atau Mbah Tun, warga asal Desa Balerejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).
Mbah Tun yang buta huruf, hampir kehilangan tanah 8.520 meter persegi usai dilelang bank swasta yang diagunkan oleh pelaku berinisial M pada tahun 2010.
Di balik perjuangan panjang kisah pelik Mbah Tun, tak lepas dari Misbahul Munir (41), pengacara pro bono yang sukarela mendampingi selama 13 tahun, hingga mendapat haknya kembali tahun lalu.
Munir mengatakan, pertemuannya dengan Mbah Tun bermula ketika ia masih aktif di YLBHI LBH Semarang, waktu itu berkantor di Tlogosari.
Tahun 2010, Mbah Tun bersama keluarga berkonsultasi ke LBH Semarang tentang kasus yang dialaminya.
Berhubung masalah pribadi, pimpinan LBH Semarang saat itu sempat keberatan dan menyarankan ke pengacara profit atau alumni, sebab fokus LBH Semarang di pendamping hukum struktural.
"Pimpinan memang menyampaikan keberatan, karena fokus pendampingan LBH Semarang itu pendampingan hukum struktural, yang mana harus melibatkan komunitas atau masyarakat banyak," kata Munir, kepada Kompas.com, saat ditemui di Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kamis (1/8/2024), dikutip TribunJatim.com, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Gara-gara Sengketa, Pembangunan Masjid di Malang Ini Mandek, MWC NU Datangi PN Kepanjen
Merasa iba warga tidak mampu menjadi korban penipuan mafia tanah dan dari daerah yang sama, Munir lantas meminta izin mendampingi kasus Mbah Tun dengan tidak mengorbankan kerja-kerja di LBH Semarang.
"Saya sampaikan pimpinan dengan mengedepankan bahwa Mbah Tun adalah Demak, saya juga orang Demak," ungkap dia.
"Ini juga Mbah Tun menjadi korban praperadilan, kemudian mafia tanah, ya sudah saya negosiasi dengan pimpinan untuk perkara Mbah Tun itu menjadi tanggung jawab saya, sejak tahun 2010 saya mendampingi perkaranya Mbah Tun intens," sambung dia.
Munir tidak sendiri, perjalanan waktu, kasus Mbah Tun mendapat banyak dukungan dari LBH tempatnya bernaung dan lembaga serta jejaring pengacara.

Setidaknya ada dua gugatan yang dilayangkan Munir dan tim atas kasus yang menimpa Mbah Tun.
Misbakhul Munir
Mbah Tun
mafia tanah
Desa Balerejo
YLBHI LBH Semarang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.