Berita Tulungagung
200 Perangkat Desa di Tulungagung Luruk Kantor DPMD, Tuntut Usia Pensiun Jadi 64 Tahun, Sempat Alot
Sekitar 200 orang perangkat desa mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Rabu (7/8/2024) sore.
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sekitar 200 orang perangkat desa mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Rabu (7/8/2024) sore.
Mereka ingin menegaskan pada DPMD bahwa masa jabatan perangkat desa sampai usia 64 tahun.
Hal ini disampaikan karena sebelumnya ada surat dari Kepala Desa, yang meminta DPMD menegakkan aturan bahwa usia pensiun perangkat desa adalah 60 tahun.
Sejumlah perwakilan perangkat desa diterima untuk berdialog di Aula DPMD.
Mereka ditemui Plt Kepala DPMD, Kepala Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Tulungagung.
Baca juga: Polisi Autopsi Bayi yang Tewas Usai Dilahirkan Mahasiswi Tulungagung, Ibu Praktikkan Water Birth
Jalannya dialog sempat memanas hingga terjadi aksi gebrak meja yang dilakukan oleh perwakilan perangkat desa.
Setelah berjalan alot, akhirnya para perangkat desa bernafas lega karena tuntutan mereka dikabulkan.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Suyono, pihak DPMD mengaku tetap berpegang pada Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2017, tentang Perangkat Desa.
“Perda itu yang jadi pegangan Pemkab dan organisasi perangkat desa. Perangkat yang purna usia 64 tahun tetap tenang, tetap loyal ke Kades masing-masing,” ujar Suyono.
Suyono menegaskan, berdasar Perda itu maka perangkat yang diangkat sebelum 2001 tetap pensiun di usia 64 tahun.
Sementara perangkat desa yang diangkat setelahnya pensiun di usia 60 tahun.
Menurutnya, persoalan ini hanya beda penafsiran aturan saja.
“Kami tidak mau berpolemik soal penafsiran agar tidak muncul masalah di desa. Setelah audiensi ini semua bersatu kembali membangun Tulungagung,” ucap Suyono berusaha mendinginkan situasi.
Sementara Plt Kepala DPMD Tulungagung, Iswahyudi, mengaku telah mengakomodasi aspirasi pada perangkat desa.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.