Berita Viral
Guru SMK Digaji Rp 250 Ribu Sebulan, Ternyata Dihitung Per Jam Ngajar, Kasek: Kesepakatan Bersama
Curhatan guru SMK digaji Rp 250 ribu sebulan tengah viral di media sosial. Ia adalah guru SMK Negeri 6 Ende, Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Curhatan guru SMK digaji Rp 250 ribu sebulan tengah viral di media sosial.
Ia adalah guru SMK Negeri 6 Ende, Nusa Tenggara Timur.
Terkait video tersebut, Kepala SMK Negeri 6 Ende pun angkat bicara.
Ia memberi penjelasan soal besaran gaji yang didapat guru tersebut.
Melansir dari Kompas.com, dalam video yang viral terlihat seorang guru mengenakan seragam putih biru menanyakan kepada rekannya soal upah yang mereka terima setiap bulan.
Salah seorang guru bernama Yani mengaku mendapat gaji Rp 250.000 per bulan. Rekannya yang lain pun mengungkapkan hal serupa.
Menanggapi hal itu, Kepala SMK Negeri 6 Ende, Arsyad, membenarkan bahwa guru-guru tersebut merupakan para pengajar di sekolahnya.
"Benar bahwa video viral itu dari guru SMK Negeri 6 Ende," ujar sang kasek saat dihubungi, Selasa (6/8/2024).
Arsyad berujar mereka menyampaikan hal tersebut secara spontan dan tidak menyangka bakal viral di media sosial.
Baca juga: Digaji Rp 2 Juta, Guru Muhidin Ngarit usai Ngajar Demi Hidupi Anak, Kini Bangga Sang Putri Masuk UGM
Meski begitu, kata Arsyad, apa yang disampaikan guru-guru honorer itu benar adanya.
"Realitasnya (gaji mereka) memang seperti itu," kata dia.
Arsyad menerangkan, besaran gaji guru honorer di sekolahnya bervariasi karena dihitung dari jumlah jam mata pelajaran yang mereka jalani.
Misalnya, kata Arsyad, seorang guru mengajar 20 jam sebulan, maka upah yang ia dapat Rp 400.000.
"Kalau dia hanya mengajar 10 jam otomatis dia hanya dapat Rp 200.000. Karena satu jam pelajaran itu dihargai Rp 20.000," sebut dia.
Arsyad menambahkan, SMK Negeri 6 Ende masih sangat terbatas dalam banyak hal. Ditambah lagi, jumlah siswanya pun tidak banyak sehingga semuanya harus disesuaikan, termasuk dalam hal pemberian upah guru.
"Dan, besaran penghasilan itu merupakan kesepakatan bersama tidak ada ketetapan dari satu pihak. Dari awal kami sudah sampaikan," tegas dia.
Baca juga: 14 Tahun Jadi Guru Honorer, Hera Pilu Cuma Digaji Rp300 Ribu Tiap Bulan, Minta Diangkat PPPK
Sebelumnya juga viral kisah Hera Yunita Sari yang selama 14 tahun jadi guru honorer dan cuma digaji Rp300 ribu tiap bulan.
Baru-baru ini, Hera Yunita Sari mencurahkan isi hatinya ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR.
Hera Yunita Sari kurang lebih 14 tahun menjadi guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dengan gaji yang cukup kecil.
Ia mengaku, dirinya hanya mendapatkan gaji Rp300.000.
Bahkan ketika awal menjadi guru honerer, dirinya hanya digaji Rp50.000.
Hera Yunita Sari pun berharap mendapatkan gaji yang layak untuk profesinya tersebut.
"Kasihlah kami gaji yang layak. Saya rasa cukup pengabdian kami (14 tahun jadi guru)," ucap Hera Yunita Sari.
"Sedangkan ada murid saya yang jadi tentara. Sedangkan saya masih menjadi (guru) honor," kata Hera Yunita Sari, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube TVR PARLEMEN pada Rabu (10/7/2024).
Selama 14 tahun, ia sudah bertahan dengan gaji yang sangat kecil tersebut.
Bahkan gajinya itu pun membuatnya berpikir berkali-kali untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya.
Salah satu yang dialaminya adalah saat ingin membeli ban motor.
Motor ini padahal menjadi kendaraannya untuk pergi mengajar ke sekolah dengan waktu perjalanan kurang lebih satu jam.
"Sedih Pak, beli ban motor saja Pak, nunggu uang. Bapak tahu jarak sekolah saya satu jam dari rumah.
Bahkan itu tidak melewati, hutan ketemu hutan saya jalan Pak, 14 tahun itu," beber Hera Yunita Sari, melansir Kompas.com.
"Belum jajan saya, kadang sudah lah tak usah jajan, yang penting sampai (sekolah). Enggak kasihan bapak (pada guru)," lanjut Hera Yunita Sari pilu.
Baca juga: 13 Tahun Mengajar di Daerah Terpencil, Guru SMP Ikhlas Digaji Sama Tanpa Insentif: Kasihan Anak-anak
Ia mengaku sangat ingin bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bisa mendapatkan gaji yang layak.
Akan tetapi, kenyataanya, lowongan pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Lampung Utara hingga kini tidak pernah dibuka karena keterbatasan anggaran.
"Sedih kami Pak. Kami sudah empat tahun kami enggak dibuka formasi di kabupaten kami. Kapan pak kami selesainya pak? Tolong kalian sebagai sebagai bapak orang tua kami, kapan Pak?" ungkapnya.
Lebih lanjut Hera Yunita Sari berharap, pemerintah dapat segera mengangkat guru-guru honorer menjadi guru jabatan PPPK sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru SMK digaji Rp 250 ribu sebulan
SMK Negeri 6 Ende
Nusa Tenggara Timur
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sukmawati Malu Batal Nikah karena Bripda Farhan Tak Datang, Chat Terakhir sang Calon Suami Aneh |
![]() |
---|
Pemkab Bantah Naikkan Pajak Rumah Tukimah, Wajarkan Meningkat 441 Persen: di Jalan Utama |
![]() |
---|
Sukmawati Pingsan Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Acara Seketika Berubah |
![]() |
---|
Sederet Dampak Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama, Karyawan Swasta Protes, Ojol Resah |
![]() |
---|
Struk Resto Isi Tagihan Royalti Musik yang Viral Ternyata Rekayasa, Penyebar: Ilustrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.