Maling Incar Mesin Bajak yang Ditinggal Petani di Sawah, Beraksi saat Pemilik sudah Selesai Kerja
Maling beraksi di malam hari dengan mendatangi mesin bajak ditinggal pemilik di sawah. Dengan menggunakan kunci pas, mereka bongkar mesin bajak
Editor:
Torik Aqua
KOMPAS.com/SUKOCO
Slamet Siyanto (kaos merah), salah satu komplotan pencuri spesialis mesin bajak sawah yang beranggotakan tiga orang yang diamankan aparat Polres Ngawi.
Sementara itu, Slamet Riyanto yang dikenal sebagai pemimpin komplotan ini mengaku hasil curian dijual kepada penadah di Kabupaten Ngawi dan Magetan seharga Rp 4 juta-Rp 7 juta per unit.
“Kami bagi tugas, setelah berhasil kita angkut mesin diesel bajak dengan menggunakan mobil pikap,” kata dia.
Selanjutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persik Kediri Target 3 Poin dari PSBS Biak - Pelatih Persebaya Bela Dime Dimov |
![]() |
---|
Comeback Totalitas di Opening Party, Telumania Ungkap Peran Besar Alumni |
![]() |
---|
Libatkan Pendidik di Opening Party, DBL Indonesia Tuai Apresiasi para Guru |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.