Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maling Incar Mesin Bajak yang Ditinggal Petani di Sawah, Beraksi saat Pemilik sudah Selesai Kerja

Maling beraksi di malam hari dengan mendatangi mesin bajak ditinggal pemilik di sawah. Dengan menggunakan kunci pas, mereka bongkar mesin bajak

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/SUKOCO
Slamet Siyanto (kaos merah), salah satu komplotan pencuri spesialis mesin bajak sawah yang beranggotakan tiga orang yang diamankan aparat Polres Ngawi. 

Sementara itu,  Slamet Riyanto yang dikenal sebagai pemimpin komplotan ini mengaku hasil curian dijual kepada penadah di Kabupaten Ngawi dan Magetan seharga Rp 4 juta-Rp 7 juta per unit.

“Kami bagi tugas, setelah berhasil kita angkut mesin diesel bajak dengan menggunakan mobil pikap,” kata dia.

Selanjutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved