Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ayu Saree dari Aceh, Jadi Pemenang Kontes Kecantikan Waria 2024, Acara Ternyata Tak Ada Izin

Kontes yang diikuti para waria dari sejumlah provinsi di Indonesia itu, menetapkan Ayu Saree dari Aceh. Acara itu diduga digelar pada Minggu.

Instagram.com/@terang_media
Ayu Saree dari Aceh menjadi winner kontes yang diikuti para waria dari sejumlah provinsi di Indonesia. 

Pendalaman dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena sejauh ini tidak ada izin penyelenggaraan acara,” imbuh Ade Ary.

Baca juga: Sosok Nova Liana, Gadis Dusun yang Bakal Mewakili Indonesia di Miss Grand International 2024

Tak Ada Izin

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menambahkan, Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Forkopimda.

Hasil koordinasi menyimpulkan, acara itu juga tidak ada izin yang disertakan ke pemerintah daerah.

“Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apa pun dan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI,” ungkap Susatyo.

Saat ini, kata Susatyo, kepolisian sudah ada di lapangan untuk menggali informasi penyelenggaraan itu.

Berdasarkan informasi, acara diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat.

Di tempat lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk H Syibral Malasyi bersama Ketua Komisi C bidang Dakwah dan Keluarga, Tgk Umar Rafsanjani, Lc MA, mempertanyakan legalitas acara tersebut.

Mereka heran ada peserta yang membawa nama Aceh.

“Kami mempertanyakan apakah kontes tersebut memiliki izin resmi dan apakah peserta yang membawa nama Aceh mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh,” ujar Tgk H Syibral Malasyi dikutip dari harianrakyatacehcom, Selasa (6/8/2024).

Dia mengungkapkan, MPU Kota Banda Aceh menyesalkan penyelenggaraan kontes tersebut.

Lantaran dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang dianut di Aceh.

“Jika memang ini adalah kontes waria, maka ini adalah pelanggaran terhadap syariat Islam dan sangat memalukan.

Pemerintah dan pihak terkait harus segera memanggil panitia dan peserta kontes untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Tgk Syibral Malasyi menekankan kontes tersebut sama sekali tidak mewakili prinsip-prinsip syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh.

“MPU Kota Banda Aceh menunggu sikap tegas dari pemerintah untuk menindaklanjuti masalah ini.

Kami berharap ada langkah konkret untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved