Berita Lamongan
Warga Bojonegoro Dicokok Polisi saat Transaksi Jual Beli Motor Curian, Ditangkap di Lamongan
Baru transaksi dan belum menikmati uang hasil menjual motor curian, Anto (41) warga Bojonegoro diamankan di Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Baru transaksi dan belum menikmati uang hasil menjual motor curian, Anto (41) warga Tlawah, Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro ditangkap di wilayah Bluluk Lamongan.
"Ditangkap saat sedang transaksi di Dusun Talunrejo, Kecamatan Bluluk Lamongan, Selasa malam," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (7/8/2024).
Pelaku ditangkap anggota Polsek dibantu anggota Koramil Bluluk, saat sedang transaksi di wilayah Bluluk.
Tertangkapnya tersangka, bermula dengan laporan korban, Sampe (63) yang kehilangan motor Honda Revo dengan nopol S 3034 B di tepi jalan turut tanah Desa Panjang Kecamatan Kedungadem, yang berbatasan dengan wilayah Lamongan, Minggu (4/8/2024).
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke petugas Polsek Bluluk.
Baca juga: Dititipi Motor Curian, Bapak dan Anak di Malang Diciduk Polisi, Ternyata Ulah Pegawai Hotel
Aiptu Sugeng W. (KSPKT) dan Aipda Sarno (Kanit Reskrim) mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengendus jejak pelaku
Pelaku melakukn transaksi jual beli sepeda motor hasil pencurian di Dusun Suwaluh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Lamongan.
"Dicek anggota dan ternyata benar telah terjadi transaksi jual beli sepeda motor hasil pencurian seharga Rp. 3 juta," kata Andi.
Tidak ingin kehilangan jejak, petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo nopol S 3034 B.
Pada saat dilakukan interogasi, pelaku tidak berkutik dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Bojonegoro.
Baca juga: Jelang Pelantikan, 4 dari 50 Caleg Terpilih di Lamongan Belum Terima Hasil Verifikasi LHKPN
Pelaku diserahkan ke Polsek Kedungadem, di wilayah hukum TKP yakni di wilayah Kedungadem, Bojonegoro.
Andi mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan. " Lebih baik dikunci ganda," kata Andi.
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.