Berita Jombang
Modus Aksi Bejat Pemotor Begal Payudara Karyawati BUMN di Jombang, Polisi Beber Ciri-ciri Pelaku
Waduh, Widia Wati (28) seorang karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kaget jadi korban begal payudara.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Waduh, Widia Wati (28) seorang karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kaget jadi korban begal payudara.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 04.50 WIB di Jalan Raya Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang. Korban merupakan warga asli Pekalongan yang kini tinggal di Komplek Perumahan Bandung Raya, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang.
Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi di pagi buta. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor di jalan raya yang sepi, lalu secara tiba-tiba pelaku mendekati korban lalu meremas-remas payudara korban.
Baca juga: Puluhan PKL di Jombang Sambat ke Dinas Pendidikan, Tak Boleh Jualan di Lingkungan Sekolah
"Pada hari Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB datang seorang perempuan ke Polsek Diwek melaporkan kejadian pelecehan seksual fisik yang menimpanya," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/8/2024).
Edy menjelaskan, mulanya pada saat pelapor sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Bandung menuju arah Desa Ceweng, Diwek, lalu tiba-tiba dari arah belakang pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai pelapor.
"Setelah memepet korban, pelaku menggunakan tangan kirinya untuk meremas-remas payudara korban. Kejadian itu berlangsung cukup lama sekitar kurang lebih 10 detik. Setelah melakukan perbuatan pelecehan tersebut pelaku pergi ke arah barat," ungkapnya.
Menurut penuturan korban, pelaku mengendarai sepeda motor bebek 4 tak Nopol S 4209. Pelaku menggunakan celana pendek dan jaket hoodie warna hitam. "Kejadian pelecehan tersebut membuat korban mengalami trauma," jelasnya.
Baca juga: Ngeyel Maju Pilkada Jombang 2024, Sugiat: Saya Harus Jombang Satu
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil saksi mata di lokasi. Pelaku sendiri masih belum tertangkap setelah melakukan aksi bejatnya tersebut.
Perkara diduga tindak pidana pelecehan seksual fisik begal payudara ini juga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP Jo Pasal 6 huruf a UURI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," pungkas Edy.
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.