Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kejiwaan Yanto Bapak Kos yang Makan Kucing 10 Tahun untuk Diabetes, Disnakkeswan: itu Tidak Lazim

Kasus bapak kos makan daging kucing untuk obati diabetes masih menjadi sorotan. Kini, kondisi kejiwaan pria bernama Nur Yanto (63) itu dipertanyakan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok via Tribunnews
Kejiwaan Yanto Bapak Kos yang Makan Kucing 10 Tahun untuk Diabetes, Disnakkeswan: itu Tidak Lazim 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus bapak kos makan daging kucing untuk obati diabetes masih menjadi sorotan.

Kini, kondisi kejiwaan pria bernama Nur Yanto (63) itu dipertanyakan.

Diketahui, pemilik kos di Kota Semarang, Jawa Tengah itu memakan kucing sejak 10 tahun silam.

Kelakuannya ini terbongkar setelah seorang penghuni kos memergoki Nur sedang mengonsumsi daging diduga kucing. 

"(Sejak 2010 makan kucing?) Iya, pokoknya sudah lama, iya sejak itu. Saya diabet dari umur 54 tahun, sekitar 10 tahun lalu," ucap Nur saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024), melansir dari Kompas.com.

Nur Yanto bercerita sempat melakukan pengobatan.

Namun ia tidak diberi obat dan berinisiatif mencari obat dengan mengonsumsi kucing.

Pasalnya Nur menilai daging kucing sangat rendah gula. Sementara dirinya tak mampu membeli daging karena mahal baginya.

"Setelah makan dicek gitu gula darahnya kan memang rendah. Saya sudah parah sekali soalnya gulanya. Pokoknya (harus berobat dengan) daging, enggak harus kucing, tapi kan daging sapi mahal. Sedangkan (usaha) kos saya murah sekali," paparnya.

Baca juga: Sumber Penghasilan Bapak Kos Makan Kucing Kini Mandek, Para Penghuni Angkat Kaki, ‘Biar Aman’

Kini, polisi akan mengecek kondisi kejiwaan Nur karena terlihat melantur saat memberi keterangan.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa di Semarang untuk pengecekan tersebut.

"Kita arahnya ke situ (cek kejiwaan) juga, kita koordinasi dengan pihak RSJ yang ada di Semarang untuk diobservasi, apakah ada gangguan jiwa atau tidak pada pelaku ini," ujar Johan saat jumpa pers di markasnya, Kamis (8/8/2024).

Johan juga mengatakan, Nur dijerat Pasal 91B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan atau pasal 302 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun dan/atau atau denda paling banyak Rp 200 juta atau yang KUHP pidana penjara 9 bulan," ujar Johan dalam jumpa pers di markasnya, Kamis (8/8/2024).

Johan menjelaskan lantaran hukuman pidananya penjara kurang dari lima tahun, tidak dilakukan penahanan.

Namun Nur hanya dikenakan wajib lapor. "Tidak ditahan, hanya wajib lapor seminggu dua kali," kata Johan.

Baca juga: Sewakan Kos Rp 200 Ribu Sebulan, Yanto Makan Kucing karena Tak Mampu Beli Daging Sapi: Nggak Kasihan

Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah turut menyoroti kasus Nur Yanto.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto menyebut perilaku itu tidak lazim karena kucing tidak termasuk pangan.

"Itu tidak lazim, kucing kok dimakan dagingnya," kata Agus saat ditemui dikompeks MAJT, Kamis (8/8/2024).

Pasalnya menegaskan bila hewan yang aman dikonsumsi oleh manusia ialah hewan ternak.

Di antaranya seperti daging sapi, ayam, dan kambing. Sementara untuk kucing tidak masuk ketegori layak pangan.

"Jadi begini, kucing itu kan sebenarnya bukan pangan ya. Jadi pangan itu adalah hewan yang diternakan kemudian dipotong untuk konsumsi kita," jelasnya.

Menurutnya belum ada penelitian mendalam yang membuktikan konsumsi kucing bisa menyebuhkan suatu penyakit.

"Tapi, kalau dengan kepercayaan, keyakinan, dan sebagainya ini kan harus dibuktikan secara ilmiah," tegasnya.

Agus mengaku khawatir dengan adanya temuan seperti ini, sebab ada penyakit yang bisa menular dari hewan kepada manusia.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mencari pengobatan agar tidak memperparah penyakit atau menimbulkan masalah baru.

"Nah, ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai nanti kita inginnya sehat, tetapi karena mengonsumsi makanan yang tidak lazim itu akhirnya menjadi berpenyakit," tegasnya.

Baca juga: Bukan Obat Diabetes, Penjelasan Dokter Soal Bahaya Makan Daging Kucing: Jaminan Keamanannya Tak Ada

Disinggung terkait penyakit yang mungkin dapat ditularlan dari kucing, Agus mengaku belum ada penelitian terkait hal itu.

Namun dari sudut pandang peternakan hewan yang boleh dikonsumsi dan sebagai pangan itu adalah hewan yang diternakan.

Bahkan untuk memotong hewan ternak memiliki aturan yang tidak melanggar kesejahteraan hewan.

Sehingga hewan ternak tidak mengalami penyiksaan.

"Hewan ternak dipotong pun juga tidak boleh melanggar animal welfare (kesejahteraan hewan). Jadi, memotong pun itu ada aturannya supaya tidak mulosoro atau tidak membuat hewan itu menjadi menderita. Apalagi kalau kita berbicara halal, halal ini juga ada aturannya," tandasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved