Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Syoknya Dinsos Datangi Rumah Ibu dan Anak Pengemis Alasan Beli Obat, Langsung Batal Kasih Sumbangan

Dinsos syok akhirnya ketika mendatangi rumah ibu dan anak yang viral karena jadoo pengemis dengan alasan membeli obat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsMaker.com
Kondisi ibu dan anak pengemis yang jadi sorotan karena ternyata punya rumah besar, pihak dinsos sampai kaget saat lihat rumahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral di media sosial aksi pengemis yang meminta-minta dengan alasan untuk membeli obat bagi keluarga yang sakit.

Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Dinas Sosial setempat terungkap ternyata kebohongan yang dilakukan.

Dinas Sosial Provinsi Jakarta melalui Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara dibuat kaget saat mengunjungi rumah pengemis ibu dan anak.

Pegawai Dinsos kaget ketika melihat ternyata ibu dan anak yang mengemis untuk membeli obat itu ternyata berkecukupan.

ternyata Ibu dan anak yang terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu meiliki rumah tiga lantai di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ya, faktanya ibu dan anak pengemis itu  memiliki ekonomi yang berkecukupan.

Namun mereka justru mengemis dengan dalih untuk sang ibu membeli obat.

"Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari. Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan.

Mereka tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," ucap Kadinsos Provinsi Jakarta, Premi Lasari dikutip dari wartakotalive.com, Sabtu (10/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com.

Oleh sebab itu, langsung melakukan beberapa tahapan pencegahan agar keduanya tidak lagi mengemis.

Baca juga: 3 Tahun Kirimi Suami Uang, TKW Nangis Rumahnya Masih Anyaman Bambu, Tabungan Habis untuk Main Wanita

"Petugas melakukan beberapa tahapan, yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut," kata Premi.

Premi mengatakan, upaya ini mengacu pada Pasal 6 Ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang," ucapnya.

Premi mengklaim, pihaknya telah memberikan layanan kesos dengan melakukan asesmen dan arahan edukatif.

Sosok Nenek Pengemis Tinggali Rumah Mewah, Minta Uang Rp50 Ribu untuk Beli Obat, Bantah Dipaksa Anak
Sosok Nenek Pengemis Tinggali Rumah Mewah, Minta Uang Rp50 Ribu untuk Beli Obat, Bantah Dipaksa Anak (YouTube Pratiwi Noviyanthi)

Ibu dan anak itu juga membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved