Berita Jombang
Nasib Apes Pria di Jombang, Niat Tagih Utang Malah Jadi Tersangka, Yang Ngutang Lebih Galak
Niat tagih utang, MS (47) pria Dusun Bulak, Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang, Jombang malah terpancing emosi hingga pukul korban dengan helm.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Niat tagih utang, MS (47) pria Dusun Bulak, Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang, Jombang malah terpancing emosi hingga pukul korban dengan helm.
MS ini diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan sebuah helm. Diketahui, MS ini kalap dan nekat melakukan kekerasan terhadap korban karena Maslaah utang piutang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan penangkapan terhadap MS dilakukan pada hari Selasa (6/8/2024) di rumah kepala Dusun Bulak, Desa Mojokrapak, sekitar pukul 20.00 WIB.
MS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga melakukan penganiayaan menggunakan helm kepada korban bernama Didik Suhendro, warga Dusun Gondang Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Jombang.
"Tersangka merasa emosi dan memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Lokasi kejadian di Jalan Desa Denanyar, Kecamatan Jombang," ucap Iptu Kasnasin, pada Selasa (13/8/2024)..
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku jika korban terlibat masalah utang piutang dengan dirinya. Kejadian bermula, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. MS mengirim pesan singkat kepada korban untuk meminta kekurangan uang yang dipinjam korban.
Baca juga: Tangis Wanita Gresik Dilempar Mangkok saat Tagih Utang, Rambut Dijambak, Pengutang Nunggak Ngamuk
"Kemudian korban menanyakan posisi tersangka berada dimana. Pada saat itu tersangka sedang berada di rumahnya bersama dengan temannya bernama Iwan," kata Iptu Kasnasin melanjutkan.
Kemudian, tersangka pergi dari rumahnya untuk mengantarkan Iwan pulang ke rumah kontrakannya di daerah Tunggorono Jombang.
Pada saat perjalanan menuju Tunggorono, tersangka melihat korban sedang duduk di warung kopi yang berada di Desa Denanyar.
"Tersangka berhenti dan turun dari motor lalu melepas helmnya dan dibawa menggunakan tangan sebelah kanan," ujarnya.
Turun dari motor, tersangka pun menghampiri korban dan menanyakan kekurangan uang yang telah dipinjam. Ditanya perihal hutan, korban sontak emosi dan mendorong dan memegang leher tersangka.
Saat itulah, tersangka langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan helm warna hijau yang dipegangnya dan mengenai dahi korban. Pertengkaran itu sempat dilerai oleh Iwan teman tersangka.
Baca juga: Tagih Utang Rp 20 Ribu, 19 Remaja di Tuban Bikin Gaduh Masyarakat, Dihukum Sungkem ke Orangtua
"Iwan melerai keduanya. Setelah itu Korban pergi meninggalkan warung menggunakan sepeda motor korban," tandasnya.
Lebih lanjut, Kasnasin menyebut MS semula hanya bermaksud menanyakan kekurangan uang yang dipinjam korban sebanyak Rp 26.000.000.
Akan tetapi korban merasa emosi sehingga mendorong dan memegang leher tersangka, sehingga tersangka melakukan pemukulan menggunakan helm.
"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara, ancaman hukumannya 2 tahun," pungkas Kasnasin.
Baca juga: Sosok Safa Marwah, Artis Cantik Ditonjok Pacar Gegara Tagih Utang Rp42 Juta, Kini Lapor Polisi
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi
Berita Jombang Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.