Berita Tulungagung
Sejumlah Kades di Tulungagung Terjerat Kasus Korupsi, DPMD Bakal Kuatkan Peran BPD
Dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Tulungagung tengah terjerat perkara korupsi keuangan desanya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Kepala Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Andhi Mutojo (73) ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Selasa (7/5/2024).
BPD diharapkan menjadi lembaga yang mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
"BPD perlu dikuatkan agar semakin aktif menjadi mitra untuk mengawasi pemerintahan," tegasnya.
Saat ini Kades Rejotangan sudah diberhentikan sementara dari jabatannya.
Pemkab Tulungagung menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara untuk Kades Rejotangan yang baru ditahan, Pemkab Tulungagung belum mendapatkan tembusan dari Kejari Tulungagung.
Pemkab akan aktif mencari salinan surat penetapan tersangka dan penahanan untuk dasar penghentian sementara.
"Untuk tanda tangan berkas, sementara sekretaris desa atas nama Kades," pungkas Iswahyudi.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.