Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sejumlah Kades di Tulungagung Terjerat Kasus Korupsi, DPMD Bakal Kuatkan Peran BPD

Dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Tulungagung tengah terjerat perkara korupsi keuangan desanya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Kepala Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Andhi Mutojo (73) ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Selasa (7/5/2024). 

BPD diharapkan menjadi lembaga yang mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

"BPD perlu dikuatkan agar semakin aktif menjadi mitra untuk mengawasi pemerintahan," tegasnya.

Saat ini Kades Rejotangan sudah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pemkab Tulungagung menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara untuk Kades Rejotangan yang baru ditahan, Pemkab Tulungagung belum mendapatkan tembusan dari Kejari Tulungagung.

Pemkab akan aktif mencari salinan surat penetapan tersangka dan penahanan untuk dasar penghentian sementara.

"Untuk tanda tangan berkas, sementara sekretaris desa atas nama Kades," pungkas Iswahyudi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved