Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

4 Fakta Polemik 18 Anggota Paskibraka Putri Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan, BPIP Minta Maaf

Polemik jilbab anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) putri menyulut gelombang protes terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Kolase Tribunnews dan YouTube Staf Kepresidenan
Polemik jilbab anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) putri menyulut gelombang protes terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik jilbab anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) putri menyulut gelombang protes terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebanyak 18 anggota putri Paskibraka Nasional 2024 dilaporkan melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024), dengan alasan peraturan dari BPIP.

Peristiwa itu langsung menuai beragam tanggapan dari berbagai organisasi masyarakat Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi persoalan itu.

Ketua MUI Cholil Nafis menilai aturan yang melarang anggota Paskibraka perempuan berjilbab adalah pelanggaran konstitusi dan tidak menghormati perbedaan keyakinan.

"Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais," ujar Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: 18 Delegasi Putri Paskibraka Nasional 2024 Dipaksa Lepas Jilbab, MUI Kecam Aturan Larangan Berhijab

Untuk informasi selengkapnya, berikut fakta-fakta seputar polemik Paskibraka lepas hijab dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (15/8/2024).

1. BPIP Klaim Tidak Ada Paksaan

Setelah polemik Paskibraka lepas hijab ini viral, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, tidak ada paksaan terhadap anggota Paskibraka Nasional yang melepas hijabnya saat pengukuhan.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

Ia pun memastikan, Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang saka Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Menurut Yudian, setiap calon anggota Paskibraka Nasional telah menandatangani pernyataan soal tat pakaian dan sikap tampang di atas meterai Rp10.000.

Yudian juga menyebut rancangan seragam hignga atribut Paskibraka telah diatur sejak awal berdirinya dengan makna Bhinneka Tunggal Ika.

"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka" ujar Yudian lagi.

Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis sebagai Paskibraka Nasional 2024 di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis sebagai Paskibraka Nasional 2024 di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN). (YouTube Staf Kepresidenan)

2. Dinilai Diskriminatif

Polemik Paskibraka lepas hijab ini menuai sorotan dari organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai aturan larangan jilbab untuk Paskibraka Nasional 2024 harus dikoreksi.

"Peraturan lepas hijab itu tidak relevan," ujar Gus Fahrur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Gus Fahrur menilai, penggunaan hijab tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka

Selain itu, jilbab juga tidak mengurangi kekompakan yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka.

"Seharusnya penggunaan hijab bukan halangan untuk berprestasi dan berkreasi," ucapnya. 

Jika dinilai tak sesuai estetika, Gus Fahrur meminta agar panitia pelaksana mengundang desainer agar kostum Paskibraka bisa lebih inklusif dan tidak diskriminatif.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar aturan terkait seragam Paskibraka yang tidak memperbolehkan penggunaan jilbab untuk dicabut.

"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," kata Mu'ti, dikutip Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Menurut Mu'ti, larangan berjilbab untuk Paskibraka perempuan adalah bentuk diskriminasi bertentangan dengan pancasila. 

Tak hanya itu, larangan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminarif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," tandasnya.

Baca juga: Paskibraka Nasional 2024 Disebut Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan, MUI Kecam: Tidak Pancasilais

3. BPIP Minta Maaf

Setelah adanya sorotan dan desakan dari berbagai pihak, BPIP pun minta maaf atas adanya 18 anggota Paskibraka Nasional yang melepas hijab saat pengukuhan di IKN.

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. 

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.

Yudian juga menegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. 

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. 

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Pengukuhan Paskirabaka Nasional 2024, Selasa (13/8/2024), mendapat kecaman publik lantaran para petugas perempuan yang berjilbab disebut-sebut diwajibkan melepas tudungnya.
Pengukuhan Paskirabaka Nasional 2024, Selasa (13/8/2024), mendapat kecaman publik lantaran para petugas perempuan yang berjilbab disebut-sebut diwajibkan melepas tudungnya. (Tribunnews.com)

4. Istana Pastikan Paskibraka Tetap Pakai Hijab saat Upacara

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastika Paskibraka putri tetap memakai hijab khusus saat bertugas pada upacara bendera HUT ke-79 RI di IKN.

"Adik-adik putri (paskibraka) harus (menggunakan jilbab) sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab, ya tetap digunakan," kata Heru di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/7/2024).

Heru menjelaskan, pada saat gladi bersih persiapan upacara di IKN pada Rabu pagi, paskibraka putri tetap menggunakan jilbab

"Kalau saat pengukuhan (diminta lepas jilbab) saya enggak tahu. Tapi tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih yang putri menggunakan jilbab," kata dia.

Kasetpres yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu memerintahkan paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai identitas mereka saat mendaftar.

Kasetpres yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu memerintahkan paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai identitas mereka saat mendaftar.

"Jadi kan mereka masuk istana mereka sudah seperti itu. Perintah kami adalah meminta seluruh adik-adik putri memang menggunakan jilbab," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved