Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Adik Bunuh Kakak di Surabaya

Hasil Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Surabaya, Peragakan 56 Adegan, Korban Tewas Dipiting Pelaku

Putri Anastasya (26) tersangka penganiayaan kakak kandungnya Sandra Devita (30) hingga tewas memperagakan 56 adegan selama berlangsungnya rekonstruksi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Saat Putri Anastasya (26) tersangka penganiayaan kakak kandungnya Sandra Devita (30) hingga tewas memperagakan 56 adegan selama berlangsungnya rekonstruksi kasus di lokasi kejadian rumah kontrakan Jalan Darmo Indah Selatan Gang GG, Tandes, Surabaya, pada Kamis (15/8/2024) siang. 

Ternyata, cara korban memberikan sebilah pisau tersebut diujung percekcokan yang membuat keduanya berada dalam situasi awkward berbalut emosi tersebut, disalahartikan oleh tersangka. 

Budi mengungkapkan, tersangka mengira momen; korban memberikan pisau tersebut, dianggap secara langsung sebagai upaya melakukan penyerangan terhadap dirinya. 

Tak pelak, tersangka langsung berupaya memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang pisau tersebut, dengan maksud merebut senjata itu. 

Tak cuma itu, tersangka juga berupaya mengunci gerakan korban, dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangan kanannya. 

Dan mendorong tubuh korban ke belakang hingga tertahan menempel tembok ruang tengah rumah. 

Ternyata, korban berusaha melakukan perlawanan, salah satunya mencakar tangan tersangka. Akibatnya, jatuhlah pisau tersebut di lantai.

Si korban yang semula frustasi dengan situasi pilu tersebut, kini malah berbalik berupaya menyelamatkan diri. 

Korban berupaya mengambil pisau tersebut dengan membungkuk di lantai. 

Tapi malah disergap oleh tersangka dengan cara menguncinya dengan lengan tangan kiri, menggunakan teknik penguncian 'Triangle Choke' yang lazim digunakan atlet pegulat Mixed Martial Arts (MMA) saat bertanding. 

Budi menambahkan, tersangka menggunakan berat tubuhnya yang gempal itu untuk melakukan teknik penguncian terhadap tubuh korban. 

Menyadari kondisinya terjepit dan situasi makin panik, si korban sempat berteriak agar tersangka segera membunuh dirinya. 

"Tapi berhubung tersangka ketakutan dikira menyerang dia, sehingga dia melakukan perlawanan dengan cara mengambat pegang tangannya mencekik setelah itu dia meronta," jelasnya. 

Mungkin takut teriakan korban malah membuat warga tahu percekcokan tersebut. Tersangka lantas membekap mulut dan hidung korban hingga beberapa menit. Sampai tubuh korban melemas. 

Melihat bibir sang kakak mulai membiru dan tubuhnya tak lagi bergerak. Akhirnya, tersangka melepas kuncian pitingan lengan tangan kirinya dari leher korban. 

"Pisau dipegang, dia mengunci leher korban, sambil ditindih. Korban; wes bunuhen bunuhen (bunuh saya). Sehingga beberapa menit gak ada suara. Dia dilepas setelah dicek bibir membiru," kata mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved