Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Adik Bunuh Kakak di Surabaya

Hasil Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Surabaya, Peragakan 56 Adegan, Korban Tewas Dipiting Pelaku

Putri Anastasya (26) tersangka penganiayaan kakak kandungnya Sandra Devita (30) hingga tewas memperagakan 56 adegan selama berlangsungnya rekonstruksi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Saat Putri Anastasya (26) tersangka penganiayaan kakak kandungnya Sandra Devita (30) hingga tewas memperagakan 56 adegan selama berlangsungnya rekonstruksi kasus di lokasi kejadian rumah kontrakan Jalan Darmo Indah Selatan Gang GG, Tandes, Surabaya, pada Kamis (15/8/2024) siang. 

Setelah memastikan sang kakak tak bergerak. Tersangka berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan cara membuat jenazah seakan-akan meninggal dunia secara wajar akibat bunuh diri. 

Caranya, Budi menambahkan, tersangka berupaya membawa tubuh korban ke atas anak tangga di dalam ruang dapur. 

Lalu digantung dengan kabel charger gadget warna hitam, agar seolah-olah si korban telah melakukan upaya mengakhiri hidup. 

Ternyata, rasa iba dan kasihan mendadak muncul dalam benak tersangka. Karena bagaimana pun, korban merupakan kakak kandungnya. 

Tak pelak, tersangka membiarkan tubuh korban teronggok di atas anak tangga dengan kondisi terduduk setengah tertelungkup dan kedua kaki korban menggantung. 

Menurut Budi Waluyo, pada momen itu, tersangka sebenarnya tidak mengetahui pasti kondisi kakaknya; apakah sudah benar-benar tewas atau cuma pingsan. 

Itulah mengapa, tersangka sengaja meletakkan jenazah di lokasi tersebut, lalu kabur meninggalkan rumah secepatnya pada dini hari tersebut. 

"Dia berusaha mengaburkan bahwa korban bunuh diri. Gak tega. Karena korban masih kakaknya. Dan mengira kalau nanti kakaknya hidup lagi. Tersangka; Kalau hidup lagi pelaku siap dituntut saya silahkan, gitu," terangnya. 

Lalu, dari mana tersangka memiliki kemampuan gulat ala teknik MMA. Budi mengungkapkan, tersangka pernah mengikuti pelatihan gulat MMA sebagai hobi semata, beberapa tahun lalu. Bukan sampai berkarir hingga menjadi atlet. 

Namun, tersangka belakang mengaku konsisten melakukan olahraga kebugaran tubuh di pusat kebugaran gym. 

"Dia pernah ikut pelatihan gulat. Tapi sebagai hobi, bukan atlet. Tapi dia ikut fitnes, suka angkat berat katanya," pungkas mantan Kapolsek Jambangan itu. 

Sementara itu, mengenai motif tersangka menganiaya kakak kandungnya hingga tewas, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, diduga karena sakit hati dipermalukan korban. 

Mulanya, korban dan tersangka tinggal satu rumah di alamat lokasi kejadian, bersama ibunda mereka berinisial EN dan adik ketiga laki-laki berinisial JNT (23). 

Pada April 2024 kemarin, tersangka, ibundanya EN dan JNT memutuskan pindah tempat tinggal di kawasan Jalan Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya

Masalah internal keluarga antara korban dan anggota keluarga yang lain menyebabkan perpisahan tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved