Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nasib Bapak 3 Anak di Probolinggo yang Curi Uang Toko Rp 80 Ribu, Mengaku Bingung Seminggu Tak Kerja

Nasib bapak 3 anak di Probolinggo yang mencuri uang toko Rp 80 ribu hingga disergap warga, mengaku bingung seminggu tak bekerja.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Pajarakan
Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mencuri uang Rp 80 ribu dari toko di Probolinggo, Rabu (14/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mencuri uang Rp 80 ribu dari toko.

Pria 3 anak itu dipulangkan melalui Restorative Justice (RJ) setelah perbuatannya dimaafkan oleh Muhammad Firmansyah, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, selaku pemilik toko.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Aiptu Andik Kurniawan mengatakan, RJ antara pelaku dan korban dilakukan pada Rabu (14/8/2024) sore, yang turut dihadiri pihak korban dan pemerintah desa tempat tinggal pelaku.

"Alhamdulillah, kemarin sore pelaku sudah pulang bersama istri dan anaknya diantar Pemerintah Desa Mojolegi. Pihak korban juga memaafkan pelaku, dan korban juga minta maaf karena sempat memukul pelaku," kata Aiptu Andik, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, menurut Aiptu Andik, pertimbangan kemanusiaan juga menjadi alasan dilakukannya RJ kepada pelaku.

Mengingat, pelaku melakukan hal tersebut karena kepepet untuk biaya kebutuhan keluarganya.

"Apalagi pelaku baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian, karena memang bingung untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang masih kecil. Terlebih sudah seminggu pelaku tidak bekerja," jelasnya.

Diketahui, karena kebingungan mencari nafkah untuk keluarganya, membuat Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan kepolisian.

Baca juga: Curiga Dengar Suara Ting Ting Botol Bergesekan, Warga Kediri Syok Ternyata Ulah Maling Rokok

Sebelum berurusan dengan kepolisian, Didit sempat menjadi bulan-bulanan warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, setelah tertangkap basah mencuri uang di sebuah toko perancangan.

Didit diketahui mencuri uang sebesar Rp 80 ribu di toko perancangan milik Muhammad Firmansyah, pada Selasa (13/8/2024) sore.

Dengan modus berpura-pura membeli bensin, Didit kemudian mengambil uang toko.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved