Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Tak Terima Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ayah di Jombang Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Gadisnya

Bawa selingkuhan ke rumah, seorang ayah di Jombang tega aniaya anaknya sendiri. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
AR Pelaku Penganiayaan Terhadap Anaknya Sendiri Usai Cekcok Soal Selingkuhan Dibawa ke Rumah pada Selasa (6/8/2024). Dalam artikel berjudul "Tak Terima Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ayah di Jombang Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Gadisnya" 

"AR diamankan oleh perangkat desa dan dibawa ke Polres Jombang," katanya. 

Saat ini, AR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jombang akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap putri kandungnya.

Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

"Ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," pungkasnya

Baca juga: Orangtua Cut Intan Nabila Kecewa Armor KDRT Putrinya, Kenal Menantu Sosok yang Baik, Minta Dihukum

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved