Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nekat Curi Uang Toko Rp80 Ribu, Bapak 3 Anak Bingung karena Sepi Kerjaan & Harus Cari Nafkah

Ia nekat mencuri modus berpura-pura membeli bensin, kemudian mendapat kesempatan mengambil uang toko.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Pajarakan
Bapak tiga anak nekat curi uang Rp80 ribu karena sepi pekerjaan 

Sedangkan, dirinya harus memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya kerja kuli bangunan, sudah seminggu tidak kerja dan tidak ada pemasukan. Anak saya tiga yang masih kecil-kecil."

"Baru pertama kalinya saya gini (mencuri) karena untuk kebutuhan keluarga," sesal Didit saat diinterogasi penyidik.

Pelaku yang sempat diamuk massa karena mencuri uang Rp80 ribu untuk biaya hidup anaknya saat keluar dari mobil patroli Polsek Pajarakan.
Pelaku yang sempat diamuk massa karena mencuri uang Rp80 ribu untuk biaya hidup anaknya saat keluar dari mobil patroli Polsek Pajarakan (Istimewa)

Kini Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit yang mencuri uang Rp80 ribu dari toko.

Pria tiga anak tersebut dipulangkan melalui Restorative Justice (RJ).

Ia dibebaskan usai perbuatannya dimaafkan oleh Muhammad Firmansyah, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, selaku pemilik toko.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Aiptu Andik Kurniawan mengatakan, RJ antara pelaku dan korban dilakukan pada Rabu (14/8/2024) sore, yang turut dihadiri pihak korban dan pemerintah desa tempat tinggal pelaku.

"Alhamdulillah, kemarin sore pelaku sudah pulang bersama istri dan anaknya diantar Pemerintah Desa Mojolegi."

"Pihak korban juga memaafkan pelaku, dan korban juga minta maaf karena sempat memukul pelaku," kata Aiptu Andik, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, menurut Aiptu Andik, pertimbangan kemanusiaan juga menjadi alasan dilakukannya RJ kepada pelaku.

Mengingat, pelaku melakukan hal tersebut karena kepepet untuk biaya kebutuhan keluarganya.

"Apalagi pelaku baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian, karena memang bingung untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang masih kecil."

"Terlebih sudah seminggu pelaku tidak bekerja," jelasnya. (Ahsan Faradisi)

Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mencuri uang Rp 80 ribu dari toko di Probolinggo, Rabu (14/8/2024).
Polsek Pajarakan akhirnya memulangkan Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mencuri uang Rp 80 ribu dari toko di Probolinggo, Rabu (14/8/2024). (Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Pajarakan)

Kisah serupa dialami Subur (38), pria di Bogor mencuri motor demi biaya melahirkan istri viral di media sosial.

Ia menangis sujud syukur karena bisa bebas lantaran catatan kriminalnya bersih.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved