Viral Politik
1 Syarat Anies Baswedan Jika Ingin Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024
Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu memberikan satu syarat jika Anies Baswedan ingin diusung oleh PDIP
"Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma didampingi cawagubnya, Kun Wardana Abyoto.
Dharma dan Kun beserta sejumlah timsesnya berada di KPU DKI Jakarta hingga dini hari tadi karena rapat pleno terkait penetapan dirinya sebagai paslon independen diwarnai sejumlah drama.
KPU DKI Jakarta sampai harus tiga kali menskors jalannya sidang karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatuatan dukungan.
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi kmarena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Rapat pleno akhirnya baru dibuka kembali pada pukul 23.00 WIB.
Meski diwarnai drama pencatutan data dukungan, KPU DKI Jakarta tetap mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Rapat pleno penetapan SK itu pun sempat tiga kali diskors karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatutan dukungan.
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara. Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 ya.
Kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Alasan KPU tetap mengeluarkan SK karena hingga pukul 23.00 WIB saat rapat kembali digelar, jumlah laporan yang masuk tidak sampai membuat dukungan Dharma-Kun berada di bawah angka minimal untuk mereka bisa maju independen di Pilkada Jakarta.
Adapun dari total 650 laporan yang masuk, sebanyak 403 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga mengurangi jumlah dukungan Dharma-Kun.
"Total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468. Kami kurangi 403 dukungan sehingga total di berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan bawaslu menjadi 677.065 dukungan," jelas Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Sehingga jumlah tersebut tetap di atas 618.968 ribu yang merupakan angka minimal untuk paslon independen maju di Pilkada Jakarta.
Secara keseluruhan, Dody menyebut bahwa jumlah data dukungan yang diberikan Dharma-Kun sebenarnya lebih banyak yang tidak memenuhi syarat daripada yang memenuhi syarat.
"Total data yang memenuhi syarat 677.065 dan data yang tidak memenuhi syarat 870.922. Artinya proses verifikasi itu berlangsung di lapangan banyak sekali data tidak memenuhi syarat," kata Dody.(m27)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan di Kompas.com
Chat ke Pejabat Kemenhub Tak Dibalas, Politisi Adian Napitupulu Ngamuk, Sindir Bukan Minta Proyek |
![]() |
---|
4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi |
![]() |
---|
Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh |
![]() |
---|
Jawaban Santai Bobby Nasution Dipecat PDIP, Sebut Dirinya Sudah Jadi Kader Gerindra: dari Kemarin |
![]() |
---|
Bukan Tunggu Lengser, Proses Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP sudah Berjalan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.