Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Politik

4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi

Berikut fakta-fakta penugasan Gibran ke Papua. Sang Wapres bakal berkantor di sana? Penugasan ini pernah dilakukan Jokowi saat jadi Presiden.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews
PENUGASAN GIBRAN KE PAPUA - (foto arsip) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang ditugaskan khusus Presiden Prabowo ke Papua. Mas Wapres bakal berkantor di sana? Berikut beberapa faktanya. 

TRIBUNJATIM.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, kabarnya akan berkantor di Papua

Hal ini dibocorkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.

Hal ini dia sampaikan dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Rabu (2/7/2025). 

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus pada wakilnya. 

Kini, penugasan Gibran ke Papua, menjadi sorotan. 

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025).

Yusril menyebut, ini kemungkinan merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.

"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril. 

Berikut tersaji beberapa fakta mengenai penugasan khusus Wapres RI ke Papua.

Baca juga: Wapres Gibran Sebut UMKM Buatan Ibu-ibu Banyuwangi Potensial Naik Kelas: Luar Biasa

1.Pernah Dilakukan Jokowi

Sebelumnya penugasan Wakil Presiden RI ke Papua oleh Presiden RI pernah terjadi saat pemerintahan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Saat menjabat sebagai Presiden RI ke-7, Jokowi pernah menugaskan pendampingnya, Maruf Amin, ke Papua.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Ma'ruf Amin juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang berfokus pada upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

Selama menjadi Wakil Presiden 2019-2024, Ma'ruf Amin telah berkantor di Papua sebanyak enam kali. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved