Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dijual Rp8 Ribuan, Waspadai Ciri-ciri Miras Oplosan 'Es Moni' yang Dijual Mirip Es Teh Jumbo

Belakangan ini marak modus baru jual beli miras oplosan yang dikemasnya mirip es teh jumbo.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI - TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
Modus baru jual beli miras lewat es moni yang mirip es teh jumbo 

TRIBUNJATIM.COM - Cukup digandrungi pemuda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terbongkar bahan dasar es moni atau minuman keras (miras) oplosan.

Belakangan ini memang marak modus baru jual beli miras oplosan yang dikemas mirip kemasan es teh jumbo.

Ternyata es moni ini ternyata dibuat dari bahan arak tradisional.

Bahan baku miras oplosan es moni ini ternyata dari arak tradisional Grobogan.

Arak tradisional tersebut dicampur dengan minuman berenergi sachet pabrikan, lantas dikemas menggunakan gelas cup.

Pedagang di Demak menjual miras oplosan tersebut dari Rp8.000 hingga Rp10.000, menyesuaikan besar kecilnya kemasan.

Dianggap menyegarkan dan dihargai murah, tak ayal minuman ini cukup primadona di kalangan pemuda dalam beberapa bulan terakhir.

Padahal sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Demak menerapkan aturan daerah zero alkohol.

Pihak Satpol PP pun bertindak memberantas modus baru jual beli miras ini.

Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah mengetahui bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan es moni.

Menurutnya, miras yang digunakan dalam pembuatan es moni berasal dari arak tradisional daerah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng.

"Dari arak tradisional dan ini yang membuat saya telusuri, Purwodadi, Grobogan," ungkap Agus, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Senin (19/8/2024).

Kantongi pembuat dan pengedar, Agus mengeklaim, saat ini juga sudah mengantongi nama pembuat dan pengedar arak tradisional bahan es moni tersebut. 

"Saya sudah tahu, nama by name sudah tahu, tapi kan mereka di wilayah Purwodadi, jadi saya tidak bisa memegang orangnya," katanya.

Baca juga: Awas Modus Baru Penjualan Miras yang Sasar Anak Muda, Es Moni Mirip Es Teh Dicampur Minuman Sachet

Agus menambahkan, sejak beredar informasi penjualan es moni, pihaknya rutin mengadakan razia untuk menyatroni semua jenis miras.

Sejauh ini, pihaknya berhasil mengamankan ribuan miras dan puluhan botol bekas air meneral yang digunakan untuk wadah arak tradisional Purwodadi.

Tak hanya itu, ia juga mengaku menutup sejumlah toko peracik es moni beserta alat produksi dan penjual miras lainnya di area Pantura Demak

"Kita udah tutup semua itu, bisa dilihat, sepanjang Jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua, tutup akhirnya," jelas Agus. 

Infografis bahan baku es moni miras oplosan, ternyata dari arak tradisional Grobogan
Infografis bahan baku es moni miras oplosan, ternyata dari arak tradisional Grobogan (via Tribun Jateng)

Fenomena beredarnya minuman es moni di Kabupaten Demak ini pun cukup mengejutkan publik.

Ada-ada saja akal yang dilakukan para pengedar minuman keras di Kabupaten Demak.

Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan cara lain untuk mengedarkannya.

Miras dioplos dengan minuman sachet, kemudian dikemas menggunakan cup layaknya es teh.

Minuman tersebut merupakan perpaduan antara miras dengan serbuk sachet sebagai varian rasa.

Yang mengherankan, tak sedikit kalangan muda yang menggandrunginya dan seakan bukan rahasia umum di sana.

Es moni adalah minuman keras yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.

Pembeli bisa memilih varian rasa dari miras oplosan yang dijual ilegal di Kabupaten Demak ini.

Baca juga: Racikan Miras dari Alkohol Medis Campur Minuman Berenergi Berujung Maut, Polisi: Mereka ini Aneh

Agus Sukiyono mengatakan, penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Demak.

Agus mengaku telah memergoki beberapa toko yang menjual es moni di Pantura Dema.

Ia lantas menyita miras dan peralatan, di antaranya alat press plastik tutup gelas cup.

"Ketahuan langsung tak tutup, kita sita mirasnya dan alat-alat untuk membuat es moni," ujarnya di kantor Satpol PP Demak, Selasa (13/8/2024) sore.

Ia mengeklaim, dalam dua bulan terakhir, Satpol PP Demak berhasil mengamankan ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran dalam es moni.

"Kalau mirasnya sudah ribuan, kalau khusus campuran es moni sekitar 250 botol, jadi botol besar bekas mineral," ungkapnya.

Satpol PP Demak saat melakukan razia miras di salah satu ruko Pantura Demak
Satpol PP Demak saat melakukan razia miras di salah satu ruko Pantura Demak (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

Minuman mengandung alkohol ini cukup digandrungi masyarakat lantaran dianggap menyegarkan karena rasa bervariatif dan harga yang miring.

Setiap cup dijual Rp8.000 hingga Rp10.000, menyesuaikan besar kecilnya kemasan.

"Banyak minuman berenergi, terus suplemen banyak jenisnya, ada yang dari produk-produk tertentu."

"Ketika dikasih es kan sudah segar, ketika dikasih itu (miras) mungkin lebih segar," papar Agus.

"Rata-rata mereka yang tertarik anak muda, karena minumannya murah," sambung dia, melansir Kompas.com.

Agus menyebutkan, selama ini sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi es moni.

Lantaran dianggap membahayakan dan aturan Pemda Demak tidak diperbolehkan.

Ia juga berjanji, para pedagang yang kepergok menjual es moni untuk kedua kalinya akan diproses secara hukum.

"Penjual kita sudah ancam, bagi yang buka lagi, silakan menjual yang lain."

"Kalau itu (es moni) lagi, langsung kita proses hukum yang berlaku dengan menjual miras tanpa izin," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved