Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Resmikan MPP Trenggalek, Pj. Gubernur Adhy Targetkan Tahun ini Seluruh Daerah di Jatim Miliki MPP

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas meresmikan MPP.

Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/8). 

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama MenPANRB dan Bupati Trenggalek. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita.

Dalam sambutannya, Adhy mengatakan bahwa sebelumnya Jatim telah memiliki 30 MPP. Dengan diresmikannya MPP Trenggalek kali ini, maka jumlah MPP di Jatim menjadi 31.

"Masih ada 7 kab/kota yang belum memiliki MPP. Kami akan terus tingkatkan pelayanan melalui munculnya MPP baru di kab/kota lain di Jatim. Kita upayakan akhir 2024 seluruh kab/kota di Jatim punya MPP," ucapnya. 

Berkaitan dengan 7 kab/kota yang belum memiliki MPP, Adhy mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan mengupayakan agar segera dibentuk. Adapun ke-7 kab/kota tersebut adalah Kab. Blitar, Kab. Bondowoso, Kab. Kediri, Kab. Ponorogo, Kab. Situbondo, Kota Blitar dan Kota Madiun. 

Baca juga: Pj Gubernur Jatim Minta Seluruh Warga Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

"Tujuh kabupaten/kota ini dalam proses pembangunan MPP," terang Adhy. 

Secara khusus, Pj. Gubernur Adhy memberikan apresiasinya kepada Pemkab Trenggalek atas komitmennya yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya melalui adanya MPP ini.

"Terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Trenggalek di akhir jabatan telah melaksanakan surat edaran dari kami dengan membangun Mal Pelayanan Publik, sehingga masyarakat dipermudah dengan pelayanan yang terintegrasi," kata Adhy.

Surat edaran yang dimaksud adalah SE No. 000.8.3.4/8814/031/2024 tentang Pendataan Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik yang dikeluarkan pada 5 Maret 2024. 

Selain target pembentukan MPP, Pj. Gubernur Adhy juga menyinggung terkait upaya peningkatan pelayanan publik. Pemprov Jatim telah memiliki inovasi yang disebut Jatim Online Single Submission (JOSS) yang dipergunakan untuk layanan non-OSS pada 158 layanan di 18 sektor.

Hingga saat ini, tercatat permohonan perijinan yang dilayani dari bulan Januari-Agustus 2024 telah mencapai 23.396 layanan. Sedangkan ijin yang selesai sebesar 18.951 dan sejumlah 4.445 masih dalam proses. 

"Dari data ini kita bisa lihat perlu adanya peningkatan layanan secara prima. Tapi memang, keterlambatan ini bukan pada sistem namun masih ada beberapa pemohon yang belum memasukan persyaratan dokumen secara lengkap. Nah ini yang harus diperhatikan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pembangunan MPP harus terus dipacu. Sebab, baru 231 kabupaten/kota yang punya MPP dari total seluruh kabupaten/kota di Indonesia atau hanya 45 persen.

Baca juga: Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2023, Pj Gubernur Jatim Dukung Arahan Presiden Soal WTP Bukan Prestasi

"Bangunan tidak perlu megah yang penting fungsinya optimal. Jadi dapat menggunakan ruko, bekas rumah dinas, atau aset pemda lain," katanya. 

Dalam hal ini, MenPAN RB Azwar Anas menjelaskan bahwa Jawa Timur dapat menjadi role model untuk inovasi. Walaupun memang masih ada ruang untuk perbaikan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved