Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Razia Satpol PP Madiun Dini Hari, Sisir Warung Remang-Remang hingga Cafe, Sita Ratusan Liter Miras

Satpol PP Kabupaten Madiun, bersama TNI-Polri, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Minuman Alkohol (Minol), di cafe dan tempat hiburan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Tim gabungan Satpol PP , bersama TNI-Polri, menemukan minuman keras saat merazia sebuah warung remang remang, di Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat dinihari (23/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satpol PP Kabupaten Madiun, bersama TNI-Polri, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Minuman Alkohol (Minol), di cafe dan tempat hiburan malam, Jumat dinihari (23/8/2024).

Petugas gabungan menyisir sebanyak 3 titik. Mulai dari sebuah tempat hiburan malam di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, kemudian berlanjut di warung remang remang, Desa Mlilir, hingga berakhir di sebuah Cafe, Dusun Ngrawan, Desa/Kecamatan Dolopo.

Di titik kedua Desa Mlilir, petugas menemukan sebuah kamar yang terkunci rapat. Saat ditanya, pemilik warung berkelit, lalu muncul gelagat mencurigakan.

Karena penasaran, petugas mencoba mendesak pemilik usaha, untuk membuka kamar yang dikunci. Hasilnya, ditemukan banyak minuman keras sudah dimasukan ke dalam plastik.

Baca juga: Kebakaran di Siang Bolong, 2 Rumah Warga Madiun Ludes Jadi Abu, Angin Kencang Buat Api Membesar

Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun Tatik Wiyati mengatakan, ratusan liter minuman keras jenis arak jowo, maupun dalam bentuk botolan, langsung dilakukan penyitaan.

“Ada yang kami amankan dalam bentuk satu jerigen, maupun disimpan di sebuah ember plastik,” ujar Tatik.

Dirinya menegaskan, atensi razia kali ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu, atas kehadiran tempat usaha yang berada di sekitar permukiman warga.

Baca juga: Rumah Sakit Griya Husada Madiun Angkat Bicara, Tak Pernah Tangani Pasien Korban Human Trafficking

“Tempat hiburan malam, cafe, dan warung remang remang itu disinyalir sudah beroperasi sejak lama,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap, melalui razia yang dilakukan masyarakat sekitar menjadi tidak terganggu. 

“Langkah selanjutnya, kami panggil pemilik usaha untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, kemudian dimintai keterangan,” tandas Tatik.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved