Berita Madiun
Razia Satpol PP Madiun Dini Hari, Sisir Warung Remang-Remang hingga Cafe, Sita Ratusan Liter Miras
Satpol PP Kabupaten Madiun, bersama TNI-Polri, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Minuman Alkohol (Minol), di cafe dan tempat hiburan.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satpol PP Kabupaten Madiun, bersama TNI-Polri, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Minuman Alkohol (Minol), di cafe dan tempat hiburan malam, Jumat dinihari (23/8/2024).
Petugas gabungan menyisir sebanyak 3 titik. Mulai dari sebuah tempat hiburan malam di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, kemudian berlanjut di warung remang remang, Desa Mlilir, hingga berakhir di sebuah Cafe, Dusun Ngrawan, Desa/Kecamatan Dolopo.
Di titik kedua Desa Mlilir, petugas menemukan sebuah kamar yang terkunci rapat. Saat ditanya, pemilik warung berkelit, lalu muncul gelagat mencurigakan.
Karena penasaran, petugas mencoba mendesak pemilik usaha, untuk membuka kamar yang dikunci. Hasilnya, ditemukan banyak minuman keras sudah dimasukan ke dalam plastik.
Baca juga: Kebakaran di Siang Bolong, 2 Rumah Warga Madiun Ludes Jadi Abu, Angin Kencang Buat Api Membesar
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun Tatik Wiyati mengatakan, ratusan liter minuman keras jenis arak jowo, maupun dalam bentuk botolan, langsung dilakukan penyitaan.
“Ada yang kami amankan dalam bentuk satu jerigen, maupun disimpan di sebuah ember plastik,” ujar Tatik.
Dirinya menegaskan, atensi razia kali ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu, atas kehadiran tempat usaha yang berada di sekitar permukiman warga.
Baca juga: Rumah Sakit Griya Husada Madiun Angkat Bicara, Tak Pernah Tangani Pasien Korban Human Trafficking
“Tempat hiburan malam, cafe, dan warung remang remang itu disinyalir sudah beroperasi sejak lama,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, melalui razia yang dilakukan masyarakat sekitar menjadi tidak terganggu.
“Langkah selanjutnya, kami panggil pemilik usaha untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, kemudian dimintai keterangan,” tandas Tatik.
razia penyakit masyarakat
minuman alkohol
warung remang-remang
Satpol PP Kabupaten Madiun
minuman keras
Madiun
TribunJatim.com
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.