Penolakan Revisi UU Pilkada
Tuntutan Diterima, Massa di Depan Gedung DPRD Kota Malang Bubarkan Diri
Aksi demo tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang akhirnya berakhir, Jumat (23/8/2024). massa aksi membubarkan diri sekitar pukul
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi demo tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang akhirnya berakhir, Jumat (23/8/2024).
Terlihat, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB dengan tertib. Mereka bergerak jalan kaki dari lokasi demo gedung DPRD Kota Malang menuju titik kumpul di depan Stadion Gajayana.
Demo tersebut berakhir, setelah perwakilan massa aksi bertemu dan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bersama perwakilan dari 5 fraksi. Namun, anggota dari fraksi partai Golkar tidak ada di tempat.
Made mengatakan, bahwa sempat keluar dari gedung dewan menemui massa aksi tetapi ditolak dan diminta masuk ke dalam. Padahal, dirinya telah sepakat dengan tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi
"Kami sebenarnya ingin ikut berorasi mendukung dan sepakat terhadap apa yang disampaikan oleh para mahasiswa. Tetapi, sebagian (massa aksi) meminta masuk semua," jelasnya kepada TribunJatim.com, Jumat (23/8/2024).
Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan seluruh massa aksi untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang.
"Tidak mungkin bisa menampung semuanya, karena akan ada kerusakan-kerusakan. Karena besok, kami juga akan menggelar pelantikan (anggota DPRD terpilih)," tambahnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU di Kota Malang Memanas, Massa Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPRD

Menanggapi kericuhan yang terjadi, pihaknya memahami kesulitan terkait mengorganisir ribuan massa aksi. Dari kericuhan tersebut, pagar sisi barat gedung DPRD Kota Malang rusak berat dan rusak pada bagian pos jaga.
"Dinamika di lapangan untuk mengorganisir ribuan massa aksi mungkin kesulitan. Karena situasi di lapangan juga, dan ada beberapa provokasi yang muncul," terangnya.
Made juga mengungkapkan, bahwa tuntutan massa aksi telah diterima dan dikirimkan ke Sekretariat DPR RI pada Jumat (23/8/2024) ini.
Isi tuntutan tersebut pada intinya
berisi penolakan revisi UU Pilkada dan ikut mengawal agar DPR RI pusat tidak lagi membahas tentang revisi UU Pilkada.
"Kita kirim lewat fax, nanti tanda terima dari Sekretariat DPR RI akan kita tembuskan ke seluruh fraksi, dan akan kita laporkan ke korlapnya," ungkanya.
Sejauh ini, tinggal fraksi partai Golkar yang belum menandatangani tuntutan dari massa aksi demo tersebut. Dikarenakan, adanya rapat internal membahas hasil musyawarah nasional partai yang harus ditindaklanjuti.
"Kami memahami, karena ketua fraksinya adalah wakil sekretaris partai dan membahas tentang hasil munas," pungkasnya.
Baca juga: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang, Massa Enggan Bubarkan Diri Sampai Diizinkan Audiensi
revisi UU Pilkada
Penolakan revisi UU Pilkada
TribunJatim.com
aksi tolak revisi UU Pilkada di Kota Malang
Disebut 'Anak Mami' karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Tulungagung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pengakuan Iqbal Anak Machica Mochtar Ditangkap Aparat, Wajah Ditendang & Disuruh Buka Celana |
![]() |
---|
Ikut Demo Turun ke Jalan, Alam Ganjar Beri Sindiran Pedas: Saya Tidak Disuruh-suruh Sama Orang Tua |
![]() |
---|
Nasib Andi Mahasiswa yang Kehilangan Bola Mata karena Kena Lemparan Batu saat Demo DPR, Butuh Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.