Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penolakan Revisi UU Pilkada

Aksi Pedagang Asongan Gratiskan Jualannya saat Demo di DPR RI Tuai Rasa Haru, Ramai Didoakan

Pedagang asongan gratiskan dagangannya berupa telur puyuh, buah-buahan, hingga kacang-kacangan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
X/IsuSoksial
Aksi pedagang asongan gratiskan jualan untuk pendemo tolak revisi UU Pilkada 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, polisi memastikan memberikan hak kepada pedemo yang ditangkap.

"Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Hak tersebut salah satunya adalah pendampingan hukum saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Ada anak dan perempuan yang dilakukan pemeriksaan kemarin itu juga didampingi oleh instansi terkait, KPAI," ungkap Ade.

Menurut dia, hak-hak para pedemo yang ditangkap oleh pihak kepolisian ini merupakan komitmen Polda Metro yang harus dilaksanakan.

Di sisi lain, sebagian pendemo yang ditangkap polisi kini sudah dibebaskan.

Dari 301 pedemo yang ditangkap, 112 orang sudah dipulangkan.

Rinciannya, 105 pedemo dibebaskan oleh Polres Jakarta Barat, tujuh pedemo dipulangkan Polda Metro Jaya.

"Berarti 43 (dari 50 pedemo di Polda Metro Jaya) masih dilakukan pendalaman."

"Kemudian Jakarta Timur 143 orang, dan Jakarta Pusat masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi," ungkap Ade.

Sejumlah mahasiswa berhasil masuk kedalam halaman gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). Sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, komika, mahasiswa hingga aktivis menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Sejumlah mahasiswa berhasil masuk kedalam halaman gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). (Tribunnews.com/Jeprima)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved