Pilkada Jombang 2024
Dukungan PKS Lengkapi Modal Warsubi-Gus Salman dengan 23 Kursi untuk Maju Pilkada Jombang 2024
Pasangan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman kantongi rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan ini, pasangan ini sudah men
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pasangan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman kantongi rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan ini, pasangan ini sudah mengumpulkan 23 kursi di parlemen untuk modal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
Kepastian rekomendasi dari PKS itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPD PKS Jombang Didik Darmadi. Ia mengkonfirmasi jika rekomendasi PKS di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang turun ke Warsubi-Gus Salman.
"Rekomendasi urun untuk Bapak Warsubi dan Gus Salman. Pemberian rekom itu sudah sejak tanggal 20 Agustus lalu di ICE BSD Tangerang, langsung diberikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Senin (26/8/2024).
Rekomendasi yang diberikan kepada Warsubi dan Gus Salman itu diberikan secara nasional beserta bakal calon kepala daerah lainnya yang direkomendasikan oleh PKS.
Baca juga: Usai Amankan Rekom PKB, Warsubi-Gus Salman Kini Kantongi Dukungan Gerindra di Pilkada Jombang 2024

Baca juga: Kades Mojokrapak Terima Surat Tugas Gerindra untuk Pilkada Jombang 2024, Segera Lakukan Koordinasi
Dengan kepastian ini, pasangan Warsubi dan Gus Salman sudah mengantongi 23 kursi sebagai modal menuju pendaftaran ke KPU.
Sebanyak 23 kursi tersebut berasal dari 12 kursi PKB, Gerindra 8 kursi dan PKS 3 kursi.
Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang akan dibuka mulai besok Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Mulai Besok, Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup di Pilkada Jombang 2024 Dibuka
Jadwal pendaftaran paslon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran nantinya akan dibuka selama tiga hari. Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, tahapan sudah diumumkan.
Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon akan dibuka besok pada hari Selasa (27/8/2024).
"Besok pendaftaran pasangan calon sudah dibuka sampai hari kamis," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (26/8/2024).
Baca juga: Yakini Bisa Bawa Kemenangan, PKS Arahkan Dukungan ke Warsubi Maju Pilkada Jombang
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.