Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sebut 'Nabi Apa Germo', Oknum ASN Diduga Lakukan Penistaan Agama Kini Diburu, Akun IG Hilang

Sebut 'nabi apa germo', oknum ASN diduga lakukan penistaan agama kini diburu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
X
ASN diduga lakukan penistaan agama sebut 'nabi apa germo' 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penistaan agama seperti tak ada habisnya hingga terus menuai perhatian dari jagat maya, khususnya aplikasi X (dulunya Twitter).

Kini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan pelecehan agama karena menyebutkan 'Nabi Apa Germo'.

Unggahan ASN itu pun pun viral di media sosial X.

Tak diketahui pasti, apa motif alias tujuan dari orang-orang yang melakukan pelecehan agama tersebut. 

Seperti baru-baru ini, salah satu oknum ASN diduga melakukan pelecehan agama melalui Instagram pribadinya.

Oknum ASN tersebut justru melakukan perbuatan yang tak mendidik.

Alih-alih mencontohkan perilaku yang baik kepada masyarakat sebagai anggota ASN.

Viral di media sosial oknum ASN di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, lakukan pelecehan agama sebut nabi apa germo.

Diketahui, oknum PNS tersebut menuliskan di akun @argo***, "Daripada nabi yang bininya banyak sampe puluhan, itu nabi apa germo".

Postingan oknum PNS Kalimantan Tengah diduga lakukan pelecehan itu diunggah oleh salah satu akun X @dhemit_is_back. 

"Tweet Pelecehan Agama. Maksudnya apa ini Yakobus A*****?

Janji jangan nangis dan bilang akun di hack ya....Mohon @PolresPalangka ditindak lanjuti oknum PNS ini," tulis akun @dhemit_is_back pada Senin (26/8/24). 

Terlihat dari unggahan akun @dhemit_is_back, oknum ASN Kalimantan Tengah tersebut tampak sangat percaya diri. 

Ia bahkan tengah berswafoto di ruangan tempat ia bekerja. 

Baca juga: Kerja Jadi ASN, Sariyanto Tak Capek Nyambi Jadi Petani Tiap Sabtu & Minggu, Hasilnya Dimakan Sendiri

Tak butuh waktu lama, oknum PNS tersebut langsung dikuliti oleh netizen X.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved