Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Cabut Pengakuan

Sudirman, saksi mahkota kasus Vina Cirebon, kini mencabut pengakuan, yang menandakan melemahnya dugaan pembunuhan yang santer beredar.

Editor: Olga Mardianita
IST - Facebook via Tribunnews
Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Kini Mengakui 

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Baca juga: Sosok Mbah Euis Pemandi Jenazah Vina Cirebon, Sebut Polisi Bohong, Ngaku Punya Hubungan Kekerabatan

Namun kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan jika hal tersebut adalah musyrik dan ia enggan untuk meladeni.

Di sisi lain, Saka Tatal mengaku lega usai menjalani sumpah pocong tersebut.

Menurut Saka Tatal, sumpah pocong merupakan cara terakhir untuk membuktikan dirinya tak terlibat kasus Vina Cirebon.

"Alhamdulillah Saka lega, jadi dari dulu Saka tuh sebenarnya kesal banyak orang yang menyudutkan Saka ini pelaku, Saka harus ngomong kayak gimana lagi biar percaya," kata Saka Tatal.

"Enggak ada cara lain selain sumpah pocong," imbuhnya.

Prosesi Sumpah Pocong, Saka Tatal Dimandikan Bak Jenazah

Kolase foto bumbu mayit untuk keperluan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) di Cirebon dan ilustrasi sumpah pocong.
Kolase foto bumbu mayit untuk keperluan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) di Cirebon dan ilustrasi sumpah pocong. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto/ist)

Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.

Ia tampak mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa atasan.

Saka Tatal kemudian berbaring dan dibungkus kain kafan, menyisakan bagian kepala di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.

Lalu, diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali yang dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.

"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali.

Kemudian, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah, dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Baca juga: Anak Mantan RT Abdul Parsen Bohong Tak Kenal Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Irpan: Teman Kecil

Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."

"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."

"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.

Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.

"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.

----

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved