PPPK 2024
Informasi Pendaftaran PPPK 2024, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas: September-Oktober Mulai Proses
Berikut tersaji informasi pendaftararan PPPK 2024. Menteri PANRB yaitu Abdullah Azwar Anas beri bocoran: September-Oktober mulai diproses.
TRIBUNJATIM.COM - Setelah pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabarnya pendaftararan PPPK 2024 akan dibuka pada September ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu Abdullah Azwar Anas, jika seleksi PPPK 2024 akan segera dibuka di bulan depan lho alias bulan September atau Oktober 2024.
"Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insyaallah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses," tutur Anas di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Baca juga: Contoh Surat Izin PPPK untuk Daftar CPNS 2024, Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Penuhi 2 Syarat Ini
Selain itu, khusus di seleksi CPNS 2024 ini dikhususkan bagi para non-ASN atau tenaga honorer.
Dari informasi yang disampaikan langsung oleh Anas, jika pihaknya belum merinci jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK 2024.
Sebab, saat ini proses pendataan tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung, terutama dalam tahapan proses verifikasi dan validasi (verval) data yang sudah masuk di BKN.
Proses pendataan ini, kata Anas, salah satunya terkait dengan masa kerja yang tidak memenuhi syarat minimal 2 tahun kerja sebagai tenaga honorer.
Oleh karena itu, pihaknya pun masih melakukan verifikasi lebih lanjut agar para honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Baca juga: Bagaimana Cara Beli dan Pakai e-Materai? Digunakan untuk Daftar CPNS 2024, Hati-hati Ada yang Palsu
Baca juga: Info Terbaru! PPPK Bisa Daftar CPNS di Rekrutmen CASN 2024 Tanpa Harus Resign, Cek Syaratnya
Sebelumnya, terdapat informasi dari Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yaitu Aba Subagja yang mengatakan jika pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas antara lain eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Yang mana, seleksi tahun ini pun masih dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Aba Subagja pun juga mengingatkan pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.
Selain itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN yaitu Aris Windiyanto menambahkan jika seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Di samping itu, pendaftaran CPNS tahun 2024 masih dibuka hingga 6 September mendatang.

Baca juga: Guru Yustina Dapat Tunjangan setelah 17 Tahun Ngajar, Bingung Tak Bisa Daftar PPPK, Dianggap 1 Tahun
Sementara itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14-17 September.
Pengumuman tersebut, akan menentukan apakah persyaratan administrasi peserta CPNS memenuhi persyaratan atau tidak.
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, tahapan selanjutnya adalah Masa Sanggah.
Masa Sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Sanggahan adalah pendapat lain terhadap keputusan hasil seleksi yang diajukan oleh pelamar kepada panitia pengadaan ASN disertai bukti yang dapat diakui kebenarannya. Adapun ketentuannya, yakni:
1. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan Sanggahan paling lama 3 hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
2. Sanggahan diajukan melalui SSCASN.
3. Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dapat menerima atau menolak alasan Sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
4. Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dapat menerima alasan Sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
5. Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dapat menolak alasan Sanggahan dalam hal kesalahan berasal dari pelamar.
6. Dalam hal alasan Sanggahan pelamar diterima, panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Baca juga: 5 Jurusan Kuliah Berpeluang Lolos CPNS-PPPK 2024, Paling Dibutuhkan, Ini 10 Syarat Pendaftarannya
Jadwal CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta
- Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita tentang PPPK 2024 lainnya
Trenggalek Akan Lantik 1400 PPPK Gelombang II di September 2025, Tenaga Honorer Dipastikan Habis |
![]() |
---|
Ada 84 Pelamar Lolos Seleksi Tahap 2 PPPK 2024 di Kota Blitar, Satu Formasi Masih Kosong |
![]() |
---|
Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Apakah Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar? Ini Jadwal dan Formasinya |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Dimulai 17 November 2024, Lengkap Cara Cek Formasi dan Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.