Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Contoh Surat Izin PPPK untuk Daftar CPNS 2024, Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Penuhi 2 Syarat Ini

Berikut tersaji contoh surat izin mengikuti CPNS 2024 untuk PPPK. Tak perlu mengundurkan diri jika memenuhi dua syarat ini.

Editor: Hefty Suud
freepik.com
Ilustrasi info CPNS 2024. - contoh surat izin mengikuti CPNS 2024 untuk PPPK. Tak perlu mengundurkan diri. 

TRIBUNJATIM.COM -  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan mendaftar CPNS 2024 tanpa mengundurkan diri. 

Namun pelamar harus atau wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun.

Selain itu pelamar yang sudah terdaftar sebagai PPPK juga harus mendapatkan persetujuan dari PPK atau pihak yang bersangkutan.

Untuk itu, penting membuat surat izin PPPK untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024

Berikut tersaji contoh surat izin mengikuti CPNS 2024 untuk PPPK. 

Contoh Surat Izin PPPK untuk Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS 2024

Surat Izin Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS

Nomor: …………………………..

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ………………..

Jabatan : ………………..

Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 24 huruf (d) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS.

Pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau pihak yang Bersangkutan, bersama ini saya memberikan izin kepada PPPK yang tersebut dalam lampiran surat ini untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon PNS tahun 2024.

Baca juga: Cara Mengecek dan Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Kampus untuk Daftar CPNS 2024, ini Linknya

Baca juga: 7 Hal Sepele Bisa Bikin Gagal Pendaftaran CPNS 2024 Sejak Awal, Cek Format Dokumen yang Diunggah

Berikut ketentuannya:

1. Apabila yang bersangkutan lulus dan ditetapkan sebagai Calon PNS, maka PPPK akan diberhentikan terhitung mulai tanggal penetapan Calon PNS

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved