Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Hancur Hati Ayah Tahu Anaknya Diserahkan Ibu Kandung untuk Dirudapaksa Kepala Sekolah Demi Ritual

Siswi SD di Sumenep, Jawa Timur berinisial T (13) dirudapaksa oleh oknum kepala sekolah (kepsek). Ternyata, pencabulan itu ada peran dari ibu kandung

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi pencabulan - Siswi SD di Sumenep, Jawa Timur dicabuli kepala sekolahnya akibat ritual penyucian diri 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SD di Sumenep, Jawa Timur berinisial T (13) dirudapaksa oleh oknum kepala sekolah (kepsek).

Ternyata, pencabulan itu ada peran dari ibu kandung yang menyerahkan anaknya kepada kepsek tersebut.

Diketahui, kepsek berstatus PNS itu berinisial J (41) yang mencabuli T hingga beberapa kali.

Ternyata, ada fakta di balik kasus tersebut.

Ibu korban T berinisial E (41) mengantarkan korban untuk dicabuli oleh J.

Baca juga: Pengakuan Ibu di Sumenep Rela Anak Dirudapaksa Kepsek Demi Menyucikan Diri, Ayah Korban Hancur

E yang juga seorang guru ini menjalin hubungan gelap dengan J.

"Ibu kandung korban yakni E tengah memiliki hubungan khusus atau selingkuh dengan J oknum kepsek." ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Mengutip Kompas.com, E juga sudah mengakui perbuatannya bahwa telah menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan J.

Motif dari E melakukan hal tersebut adalah untuk mendapatkan uang serta dijanjikan dibelikan motor Vespa matic oleh J.

Kini E dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) Undang-undang Noṃor 17 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Noṃor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diwartakan sebelumnya, AKP Widiarti menjelaskan awal mula kasus rudapaksa ini terjadi.

Pada Februari 2024 lalu, E mengajak korban untuk ke rumah J.

Ajakan tersebut adalah untuk melakukan sebuah ritual mensucikan diri.

Saat di rumah J, korban diminta ibu kandungnya untuk masuk ke dalam rumah J.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved