Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Hari Pertama Kerja Usai Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Malang Bentuk Fraksi-fraksi

Hari pertama kerja usai dilantik, anggota DPRD Kabupaten Malang membentuk fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan menyusun tata tertib.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
50 anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik pada Jumat (30/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah dilantik pada Jumat (30/8/2024), 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 mulai bekerja pada Senin (2/9/2024).

Hari pertama kerja, 50 anggota ditugasi untuk membentuk fraksi setiap partai politik. 

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pembentukan fraksi harus disusun terlebih dahulu sebelum menuju pembentukan alat kelengkapan. 

"Hari ini pengumuman pembentukan fraksi-fraksi dulu, kemudian nanti menyusun tata tertib, dan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan," kata Darmadi, Senin (2/9/2024).

Sementara itu, Abdul Qadir, anggota DPRD Kabupaten Malang, mengatakan, usai mendapatkan instruksi tersebut, langsung dilakukan rapat internal dengan DPC PDI Perjuangan (PDIP). 

Proses pembentukan fraksi diberi waktu selama satu minggu.

Dalam kurun waktu ini, DPC PDI Perjuangan akan mengusulkan nama-nama yang akan menjadi ketua, wakil, bendahara, maupun sekretaris fraksi. 

Dari nama-nama yang diusulkan internal partai itu harus melalui persetujuan dari DPP PDI Perjuangan.

Sehingga DPP lah yang berwenang untuk menentukan siapa ketua fraksi yang akan ditunjuk. 

"Ini nanti akan dirapatkan dulu di DPC, baru nanti minta persetujuan kepada DPP. Jadi DPP lah yang nanti akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua fraksi dalam hal ini," tandasnya. 

Baca juga: Masih 22 Tahun, Muhammad Hafidz Jadi Anggota DPRD Kabupaten Malang Termuda, Raih Suara Terbanyak

Untuk menjadi ketua fraksi, ada beberapa persyaratan yang diterapkan.

Terutama di DPC PDI Perjuangan, ketua fraksi yang ditunjuk sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD, kemudian diambil dari struktur partai.

Berbeda dengan PDI Perjuangan, partai gabungan dari PKS, Hanura, dan Demokrat justru sudah mengantongi nama ketua fraksi yang akan diajukan ke DPRD. 

Tiga gabungan partai ini sudah melakukan musyawarah dengan ketua DPC atau DPD. Pertimbangannya, ketua fraksi diambil dari perolehan kursi di DPRD Kabupaten Malang

PKS memperoleh dua kursi, Hanura satu kursi, dan Demokrat satu kursi. Maka yang ditunjuk memimpin fraksi yakni anggota DPRD dari PKS

"Dari musyawarah mufakat kita menyepakati ketua fraksinya dari PKS. Dan dari PKS sendiri menunjuk saya sebagai ketua fraksi," kata Calon Ketua Fraksi Partai Gabungan dari PKS, Syaiful Rosyid. 

Kemudian, untuk wakil ketua fraksi ditunjuk Sutrisno Murdi dari Partai Hanura, sekretaris fraksi dari Demokrat, Hadi Mustofa; kemudian bendahara dari PKS, Abdul Aziz.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved