Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Dishub Kota Malang Lagi Bikin Kajian Lokasi Parkir Khusus di Kawasan Kayutangan: Clean and Clear

Dinas Perhubungan Kota Malang menindaklanjuti instruksi Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan untuk menata parkir di kawasan Kayutangan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Sebuah mobil parkir di jalur pesepeda yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Rabu (4/9/2024). Pemkot Malang melalui Dishub akan membuat tempat khusus parkir agar penataan lebih baik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang menindaklanjuti instruksi Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan untuk menata parkir di kawasan Kayutangan atau koridor Jalan Basuki Rahmat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan pihaknya tengah melakukan kajian untuk mencari tempat sebagai lokasi parkir terpadu.

"Lokasinya tentu tidak akan jauh dari kawasan Kayutangan," kata Widjaja, Rabu (4/9/2024).

Widjaja menjelaskan, pencarian tempat untuk lahan parkir khusus tersebut menindaklanjuti pengadaan lahan parkir yang tidak jadi pada 2022. Pemkot Malang telah brkonsultasi dengan Korsupgah KPK. Saat ini telah masuk tahapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

"Kami percepat Desember ini selesai. Kami lakukan sesuai tahapan. Lakukan secara fast, clean, and clear," terangnya. 

Baca juga: Parkiran Semrawut, Pemkot Malang Kembali Kaji Tempat Khusus untuk Parkir Kawasan Kayutangan

Dishub Kota Malang berharap pembayaran sudah terjadi pada Januari atau Februari 2025. Dengan begitu, pihaknya memiliki anggaran untuk pengadaan lahan. Pemerintah memang memiliki kebijakan terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Kami ingin yang ideal tetapi semua membutuhkan waktu bertahap, tidak seperti membalikan tangan. Seperti Jogja butuh waktu puluhan tahun. Kami juga ingin begitu. Kami di Dishub berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan. Terpenting saat ini dukungan mencari titik lokasi parkir," ujarnya.

Widjaja menegaskan bahwa sebenarnya ukuran jalan di Kayutangan sudah cukup ideal. Ukuran saat ini yakni 18 meter. Kemacetan yang sering terjadi karena pelambatan laju kendaraan. Pengemud sering melambatkan laju kendaraan untuk melihat pertunjukan atau mencari tempat parkir. 

"Dengan adanya parkir khusus nanti, memang kami harapkan kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan. Kami butuh waktu dan pasti bertahap," tegas Widjaja.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang Tunggu Usulan Partai untuk Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Dalam rakor awal pekan ini, Widjaja menjelaskan secara teknis rencana penataan parkir kawasan Kayutangan kepada Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Iwan mendukung tahapan-tahapan yang sudah dirancang. Ia berpesan agar Dishub tetap memperhatikan dasar aturan yang ada. 

Secara detail pria yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Lebak ini berharap setiap tahapan dan proses sudah jelas dan tepat. Iwan menginstruksikan langsung intervensi Pemkot Malang terhadap penataan lahan parkir ini sudah bisa dilakukan pada awal 2025. 

"Saya mendukung tahapan-tahapan yang disampaikan Dishub dan tetap berpegang pada aturan yang ada. Semuanya harus clean and clear agar semua nyaman. Kami libatkan stakeholder terkait. Intinya kami terbuka dan transparan agar ini jadi pembelajaran yang bisa dirasakan bersama," tegas Iwan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved