Berita Viral
Minta Pengendara Mobil Bayar Tarif Tak Wajar Rp150 Ribu, Nasib Tukang Parkir Resmi Bikin Dishub Malu
Sosok tukang parkir yang getok tarif Rp150 ribu tersebut merupakan petugas resmi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Minta tarif tak wajar hingga Rp 150 ribu ke pengendara mobil, tukang parkir yang getok harga jadi sorotan.
Bahkan sosok tukang parkir yang getok tarif Rp150 ribu tersebut merupakan petugas resmi, bukan jukir liar.
Nasibnya pun berakhir kehilangan pekerjaan karena ulahnya sendiri.
Diketahui, aksi tukang parkir tersebut dilakukan kepada pengendara mobil di sekitar Jalan Tamansari, Bandung.
Saat itu korban mengatakan tidak punya uang tunai, sang tukang parkir malah meminta ditransfer.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung akhirnya menemukan juru parkir yang bikin kesal pengendara mobil di sekitar Jalan Tamansari karena mematok tarif Rp150 ribu dan menerima transferan.
Diketahui, juru parkir tersebut bernama Oka.
Saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif parkir selangit kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir.
Tasha mengatakan, kejadian tersebut bermula saat akan parkir di sekitar Kampus Unisba.
Dia akhirnya mendapat lokasi yang agak jauh dari kampus.
"Terus tukang parkirnya minta parkir saja dulu dan bayarnya langsung," kata Tasha.
Hanya saja, saat Tasha diminta bayar parkir, dia tidak memiliki uang tunai.
Ia lalu menawarkan ke juru parkir tersebut untuk membayar uang saat pulang.
Tetapi pelaku malah meminta transfer.
Baca juga: Curhat Driver Ojol Dulu Pendapatan Rp500 Ribu, Kini Paling Besar 100 Ribu Imbas Potongan Tarif
"Kata bapaknya, 'Ya sudah transfer aja'."
"Terus aku kan masukin nomor rekeningnya dulu kan, terus pas gitu saya nanya berapa, terus dia langsung ngomong Rp150 ribu," kata Tasha, melansir Tribun Jabar.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan, pihaknya langsung mencari sosok tukang parkir setelah mendapat informasi.
"Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar Kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi."
"Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya," ujar Asep, Senin (2/9/2024).

Selain mengambil rompi yang dipakai oleh juru parkir tersebut, petugas pun langsung melakukan interogasi.
Tetapi Oka malah memberikan jawaban yang tidak jelas atau ngelantur karena telah mengonsumsi minuman keras (miras).
"Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan Kota Bandung," katanya.
Menurut Asep, harga yang dipatok juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan nominalnya jauh dari tarif yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu," ucapnya.
Baca juga: Tarif Parkir Rp5 Ribu Buat Motor di Festival Waduk sempat Viral Diprotes Pengunjung, Kini Gratis
Pada awal April 2024, kasus serupa juga terjadi di Kota Bandung.
Beredar video curhatan seorang warga Kota Bandung terkait tarif parkir.
Curhatan tersebut viral di media sosial setelah diunggah melalui akun TikTok @rocketsquad.id.
Keterangan unggahan menyebutkan bahwa pengendara mobil yang digetok harga parkir oleh jukir tersebut bernama Astrid.
Astrid mengaku resah soal keberadaan jukir liar yang mematok harga tinggi.
"Guys, tolong jangan suka memberikan uang (bernominal) besar ke tukang parkir yang menyebalkan, kebiasaan," ucap Astrid pada Sabtu (6/4/2024).
Astrid mengatakan, saat itu ia hendak memarkirkan kendaraanya di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, untuk membeli makanan.
Lalu ia dihampiri oleh jukir yang mematok harga parkir.
"Jadi saya tadi mau parkir di Jalan Sultan Agung, Bandung, paling parkir di pinggir jalan berapa sih, Rp2.000 atau Rp4.000 gitu ya," tuturnya.
"Saat saya mau parkir, si tukang parkir itu tiba-tiba mengatakan, 'Neng, parkir di sini Rp10.000,'" ucapnya menirukan.

Perempuan itu pun tidak terima harus membayar uang parkir hingga Rp10.000.
"Saya enggak terima, 'Saya sudah 25 tahun tinggal di Bandung, mana ada seperti itu'," katanya.
"Udah gitu, jukirnya mengatakan, 'Memang segini (tarif parkir) di sini'," ujarnya lagi.
Tak terima, Astrid pun menyamakan jukir itu dengan perampok.
"Terus saya jawab, 'Jangan gitu Mang, itu mah ngerampok namanya!'" tutur Astrid.
Setelah itu, jukir tersebut pun berteriak ke arah Astrid.
"Emang (jukir) berteriak, 'Udah jangan parkir di sini Neng kalau merasa dirampok, saya enggak maksa'," ucapnya kesal.
Menurut Astrid, tindakan jukir tersebut sudah sama dengan pemaksaan.
"Jelas-jelas dengan dia ngusir begitu, berarti maksa ingin saya bayar Rp10.000," keluhnya.
Kemudian Astrid pun membeli jajanan berupa kue cubit di sekitar jalan tersebut.
Ketika kembali ke mobil, ia telah mempersiapkan uang sebesar Rp2.000 untuk membayar parkir.
Ia juga menyiapkan kamera untuk berjaga-jaga jika tukang parkir itu berbuat hal yang tidak diinginkan.
"Amang (jukir) tidak mau menghampiri, entah gengsi atau malu takut diviralkan," ungkapnya.
Astrid menuturkan, dirinya merasa tidak keberatan jika memang harus membayar tarif parkir lebih besar, asalkan tukang parkir tersebut memiliki perilaku yang santun.
"Saya bukannya tidak mau memberikan uang yang besar atau bagaimana, saya mau-mau aja, asal tukang parkirnya baik," kata Astrid.
"Soalnya banyak banget tukang parkir yang tiba-tiba (meniupkan peluit) pas kita mau keluar, jadi saya susah sendiri parkir," tambahnya.
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.