Berita Viral
Tegur Kepala Dinas yang Merokok di Dalam Ruangan, Guru Amalia Tak Dipecat, Sosok Kadisdikbud Disorot
Inilah klarifikasi tentang guru Amalia Wahyuni yang diusir dari rapat usai tegur kepala dinas merokok di dalam ruangan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah klarifikasi tentang guru Amalia Wahyuni yang diusir dari rapat usai tegur kepala dinas merokok di dalam ruangan.
Sebelumnya, guru di Kalimantan Selatan ini membuat pernyataan di media sosial tentang ulang kepala dinas tersebut.
Ia pun mengaku siap menerima konsekuensi dipecat atas tindakannya.
Ia menyebut bahwa kepala dinas tersebut sudah tidak menghargai para tamu yang hadir dalam Rapat Koordinasi TIm Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK tahap II.
"Ketika saya membuat prnyataan ini, sy sdh mnrima konsekuensi nya. Tdk apa, jk sy dpecat. Sy yakin, kbenaran akan sllu menang. Kalaupun sy dipecat, brrti rzeky sy mnjd guru, sdh smpai dstu," tulisnya dalam postingan di akun Instagram miliknya @amaliawyn, melansir dari BanjarmasinPost.
Sementara itu, sosok yang dimaksud Amalia adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun.
Saat ingin dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024), Muhammadun tidak berada di kantornya.
Konfirmasi beralih ke Kepala Bidang Pembinaan SMK Daryatno.
Daryatno menyarankan konfirmasi dilakukan secara langsung kepada Muhammadun, yang menururnya sedang berada di Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
"Lebih baik konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, soalnya saya belum ada ketemu dengan Kadis," katanya.
Namun informasi terhimpun, Muhammadun pun juga tidak berada di tempat yang ia jabat sebagai Plt tersebut.
Meski demikian Daryatno memastikan, bahwa ketibutan yang saat ini sedang terjadi tidak akan berdampak terhadap status honorer guru tersebut.
"Tidak sampai dipecat," ujarnya.
Baca juga: Nasib Guru Amalia Diusir dari Rapat usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, Kini Siap Dipecat
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat dirinya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi TIm Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK tahap II yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Acara diselenggarakan di salah satu ballroom hotel dengan diikuti oleh para Guru BK, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Wakasek beberapa Kabupaten di Kalsel.
Dalam acara tersebut, oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel itu hadir memberikan sambutan di depan para pejabat, panitia, dan pelaksanaan.
Pihak panitia sudah memberikan atensi kepada peserta yang hadir untuk tertib saat kepala dinas datang.
Namun dirinya justru tidak dihargai saat kepala dinas datang menggunakan sendal dan rokok ditangan.
"Yang terhormat bapak Gubernur Kalimantan Selatan, beliau datang dengan bawa rokok pak dan sendal warna kuning saya masih ingat, karena saya tidak tahan dengan asap rokok, bagi saya kepala dinas itu cerminan publik figur, otomatis harus menghargai orang," ujar Amalia Wahyuni.
"Ini hotel berbintang di ruangan ber-AC pak, saya menghargai kepala dinas pendidikan, tapi beliau tidak menghargai saya," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Guru di Kalsel Tegur Kepala Dinas Merokok saat Rapat, Ngaku Tak Takut Jika Kelak Dipecat
Alih-alih menuruti aturan, oknum Kepala Dinas itu justru meminta Amalia keluar dari ruangan.
"Ketika saya tegur 'bapak maaf saya tidak tahan mencium asap rokok', 'oh kalau kamu tidak tahan silahkan kamu yang keluar, ini saya menghargai pancasila pak," tuturnya.
"Saya berbicara seperti ini bukan karena basic saya kesehatan pak, saya basic saya bidan pak, saya juga guru, tidak pantas pak seorang kepala dinas menggunakan sendal, coba kalau kami yang pakai sendal dan ngerokok, pasti didisk," ujarnya.
Tak berhenti disitu, Amalia juga menyebut oknum Kepala Dinas itu sibuk dengan handphonenya.
"Dari awal acara berjalan lancar, sampai suatu ketika pejabat-pejabat yang memberikan kata sambutan, panitia pelaksana berkata, jika ada Kadisdikbud nya masuk, dimohon untuk tidak memainkan hp, karena beliau tdk suka ketika brbicara, ada yg main hp. Sy pikir, org ini psti brdedikasi tnggi trhdp jabatan, org yg brwibawa, smpai2 hrs sprti itu, krn sy suka org yg disiplin sprti itu, tdk brbicara/main hp ktika ada org di depan brbicara," tulisnya dalam keterangan unggahan.
Terpantau lewat Instagram miliknya @madun_dpk, Kadisdik Kalsel ini bernama lengkap Muhammadun, AKS., M.I.Kom.
Muhammadun merupakan lulusan program pendidikan Diploma IV Pekerja Sosial dengan gelar Ahli Kesejahteraan Sosial (A.K.S) dan Magister Ilmu Komunikasi.
Hingga berita ini dirilis, banjarmasinpost.co.id masih terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari kedua belah pihak.
Banjarmasin Post sudah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun pada Selasa (3/9/2024).
Reporter Bpost mencoba mencari Muhammadun ke kantor Disdikbud Kalsel di Banjarbaru. Namun, beberapa pegawai di tempat itu menyatakan Muhammadun sedang di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
Mengingat, Muhammadun juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinsos Kalsel.
Reporter Bpost juga mencari Muhammadun di kantor Dinsos Kalsel di Banjarmasin. Pernyataan berbeda justru dilontarkan sejumlah petugas yang ada di Dinsos Kalsel.
Mereka menyebut Muhammadun sedang berada di kantor Disdikbud Kalsel.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tegur kepala dinas merokok di dalam ruangan
Amalia Wahyuni
Kalimantan Selatan
Muhammadun
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Akhirnya Copot Kepsek yang Tarik Uang Tanda Tangani Ijazah, Deretan Tabiat Asli Terungkap |
![]() |
---|
Pantas Pasutri Pengemis dalam Sebulan Bisa Raup Penghasilan Rp45 Juta, Ngamuk Kalau Tak Diberi |
![]() |
---|
Margaret Bungkam Omongan Guru dan Tetangga, Berhasil Masuk UI Meski Dikatai Miskin Banyak Gaya |
![]() |
---|
Isu Wacana Uang Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, Anggota DPR RI: Tragis |
![]() |
---|
Ulah Licik Ita Guru PNS Ngaku Kehilangan Uang Rp 210 Juta di Mobil, Berbelit Ketika Ditanya Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.