Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim

Update Kasus Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Semeru, Banyak Lembaga Belum Beri Laporan

Bukan cuma mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq yang menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq seusai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2023, pada Selasa (3/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bukan cuma mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq yang menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2023, pada Selasa (3/9/2024).

Ternyata, penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang saksi atas pengusutan perkara tersebut.

Informasinya ada sekitar lima orang pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang yang diperiksa, beberapa waktu lalu. 

Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga mengaku lupa detail jumlah orang yang diperiksa atas kasus tersebut. 

Namun, ia tak menampik, lima orang saksi sudah diagendakan menjalani pemeriksaan beberapa pekan lalu. Diantaranya pejabat BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Area Legend Star JTP 3 Terbakar - Polda Periksa Eks Bupati Lumajang Cak Thoriq

"Iya sudah ada. Gak hafal jumlahnya. Iya sekitar itu (5 orang sudah diperiksa). Intinya ada saksi terkait dari BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang. Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan. Kan gitu," ujarnya saat ditemui awak media di depan Lorong Ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Mapolda Jatim. 

Mengenai agenda pemeriksaan terhadap Cak Thoriq, Putu menerangkan, sosok tersebut masih berstatus sebagai saksi yang akan memberikan klarifikasi atas kasus itu. 

Bahkan tidak menutup kemungkinan, Cak Thoriq bakal menjalani pemeriksaan kembali di kemudian hari manakala pihaknya masih membutuhkan tambahan data untuk penyelidikan. 

Baca juga: Mantan Bupati Lumajang dan Politisi PKB Thoriqul Haq Buka Suara Soal Pemeriksaan Dirinya di Polda Jatim

"Iya dimintai klarifikasi terkait dana bantuan erupsi. Masih saksi. Garis besarnya itu. Karena kami masih harus mendalami banyak hal," pungkasnya. 

Sementara itu, pantauan TribunJatim.com di lokasi, Cak Thoriq tampak mengenakan kemeja polos lengan pendek warna putih berjalan menyusuri lorong ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pukul 18.00 WIB. 

Ia baru saja menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak siang. Dan, pada sore hari, dirinya masih rehat sejenak jeda istirahat makan dan ibadah, sebelum nanti berlanjut menjalani pemeriksaan kembali. 

Kepada awak media, ia mengaku proses pemeriksaan tersebut lebih seperti aktivitas berdiskusi untuk memberikan penjelasan kepada pihak penyidik. 

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Jatim, Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Beberkan Dana Bantuan Erupsi Semeru

Kemudian, dalam prosesnya, ia mengaku telah menjelaskan banyak hal terkait penggunaan dana bantuan penanggulangan bencana Erupsi Gunung Semeru pada tahun 2022.

Mulai dari proses penyaluran kepada instansi dan lembaga yang turut terlibat dalam penanggulangan bencana tersebut. Seperti pramuka, badan zakat nasional, NGO dan LSM. 

"Salah satunya baznas, Pramuka, NGO, LSM, yang juga menerima bantuan yang tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu," katanya. 

Ia tak menampik, bahwa ada beberapa lembaga yang belum memberikan laporan atas penerimaan dan penggunaan anggaran bencana yang diperoleh dari masyarakat. Salah satunya instansi Pramuka. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim, Ini Penjelasan Polisi

"Dan saya tadi menyampaikan soal ada banyak lembaga yang pemda juga belum mendapat laporan. Misalnya, Pramuka itu juga menerima bantuan dari masyarakat, karena menerima kan, dari masyarakat banyak," ujarnya. 

"Itu juga belum ada pelaporan, apalagi waktu itu saya mabincab istilahnya, pembina cabang, yang ee belum juga mendapat laporan. Tapi waktu itu tidak ada laporan, terima berapa, terus kemudian untuk apa saja dan banyak lembaga-lembaga lain yang menerima bantuan," tambahnya. 

Bahkan, lanjut Cak Thoriq, instansi Pramuka dianggap belum menyerahkan laporan atas penerimaan dan penggunaan dana bantuan tersebut kepada pihak Pemkab Lumajang. 

"Saya hanya diklarifikasi, siapa lembaga yang nerima bantuan, baznas. Pramuka banyak bahkan miliaran dan itu belum ada laporan, bahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang," jelasnya. 

Baca juga: Stok Melimpah, Harga Cengkeh di Lumajang Merosot, Petani Berharap Pemerintah Hadir Beri Proteksi

Saat disinggung mengenai adanya hubungan atas agenda pemeriksaan atas kasus ini dengan momen Pilkada Serentak 2024. Cak Thoriq menegaskan, pemeriksaan kali ini tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. 

"Gak, ada-ada aja ae pertanyaanmu iku," pungkasnya seraya berkelakar lalu meninggalkan awak media yang berkerumun mengikutinya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved