Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Bupati Mas Dhito Serahkan Ribuan Sertifikat Program PTSL pada Warga Gedangsewu Pare

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, serahkan lebih dari 1.000 sertifikat PTSL kepada warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melakukan penyerahan lebih dari 1.000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (5/9/2024). 

Dari jumlah tersebut, lebih dari 750.000 bidang tanah telah tersertifikasi.

"Program PTSL ini memberikan banyak keuntungan bagi pemilik tanah," ucap Ode.

Menurut Ode, salah satu keuntungan utama mengikuti program PTSL adalah adanya identitas resmi untuk tanah yang dimiliki, sehingga pemilik tidak perlu khawatir tanahnya akan diambil oleh pihak lain.

"Sertifikat PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat hak milik lainnya dan bisa dijadikan agunan untuk pinjaman," jelasnya.

Ode juga menekankan pentingnya sertifikasi tanah untuk menghindari sengketa dan masalah kepemilikan di masa depan.

Program PTSL diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi tanah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved