Berita Kabupaten Malang

PKL Harus Pindah tanpa Kompensasi, Imbas Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Malang

PKL yang mendirikan lapaknya di bahu jalan ruas Gondanglegi-Balekambang Malang, harus pindah. Karena proyek perbaikan jalan tengah berlangsung.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Bupati Malang, Sanusi tinjau penebangan pohon di Jalan dr Wahidin Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (4/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapaknya di bahu jalan ruas Gondanglegi-Balekambang Malang, harus pindah, Kamis (5/9/2024).

Karena proyek perbaikan jalan menuju ke pantai Malang selatan ini sudah berlangsung pengerjaannya.

Ruas jalan yang diperbaiki dari Kecamatan Gondanglegi menuju ke Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Malang, panjangnya mencapai 31 kilometer.

Pada Rabu (4/9/2024) kemarin, pengerjaan perbaikan jalan dimulai dengan menebang pohon yang ada di bahu jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, jalan yang akan diperbaiki sepanjang 31 kilometer dengan lebar 13 meter.

"Untuk lebarnya ini badan jalan saja 7 meter, lalu bahu jalan 2 meteran, dan untuk drainase 1 meteran kanan kiri," kata pria dengan sapaan Oon ini.

Sehingga, mau tidak mau, pedagang yang mendirikan lapak di sepanjang bahu jalan Gondanglegi-Balekambang milik Pemerintah Kabupaten Malang ini harus pindah.

"Mereka (pedagang) bersedian untuk pindah. Ini tidak ada kompensasi karena memang lahan yang digunakan itu milik pemkab," terangnya.

Baca juga: Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Malang Dimulai, Diawali dengan Penebangan Pohon 

Sementara itu, menurut Camat Gondanglegi, Muwassi Arif menambahkan, para pedagang sudah diberi tahu sebelum dilakukan perbaikan.

"Mereka sadar bahwa ini bukan tanah mereka, sehingga mereka siap untuk pindah," ujar Arif.

Ia menyebutkan, terdapat kurang lebih sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima di sepanjang jalan Gondanglegi.

Panjangnya di wilayah terdampak hanya 500 meter saja.

Sementara di sepanjang Jalan Bantur menuju ke Pantai Gondanglegi menjadi wewenang kecamatan tersebut.

Kemudian hanya ada dua toko yang dilakukan pembebasan lahan, pembayarannya pun sudah dituntaskan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved