Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bu Guru Matematika Banting Siswa SMA Perkara Senyum, Tak Gubris Maaf, si Murid: Lihat Temen

Tengah viral di media sosial video bu guru matematika banting muridnya. Peristiwa ini terjadi di SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Nasib Bu Guru Matematika Banting Siswa SMA Perkara Senyum, Tak Gubris Maaf, si Murid: Lihat Temen 

Terlapor wajib melakukan tindakan yang bersifat edukatif yang harus dilakukan dalam kurun waktu minimal selama 5 (lima) hari sekolah dan maksimal selama 10 (sepuluh) hari sekolah.

Sanksi Berat

Sanksi berupa pemutusan atau pemberhentian hubungan kerja atau pemindahan Peserta Didik ke satuan pendidikan lain.

Pengenaan sanksi administratif berat apabila Terlapor Pendidik dan Tenaga Kependidikan terbukti melakukan kekerasan dan/atau melakukan pembiaran terjadinya Kekerasan yang mengakibatkan:

luka fisik berat;
kerusakan fisik permanen;
kematian; dan/atau
trauma psikologis berat; dan/atau
terbukti melakukan Kekerasan minimal 3 (tiga) kali dalam masa jabatannya yang mengakibatkan luka fisik ringan atau dampak psikologis ringan.
terdapat rekomendasi dari Satuan Tugas dan/atau Dinas Pendidikan

Baca juga: Tanah 75 Cm Milik Ortunya Terdampak Proyek Tol, Pemilik Tertawa Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta: Ikhlasin

Kasus Lain

Dalam kasus sebelumnya, kepolisian memberikan respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan anak di bawah umur di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terlapor berinisial UE, yang ternyata seorang guru, telah diamankan oleh petugas kepolisian. Korban dalam kasus ini adalah RNF (12), salah satu murid di sekolah tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala, yang menjelaskan bahwa UE dilaporkan oleh seorang tante korban di Polres Bulukumba pada Jumat malam (17/11/2023).

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Bulukumba segera berkoordinasi dengan Polsek Kajang untuk segera mengamankan terlapor.

"Personel Polsek Kajang langsung mengamankan terlapor pada Jumat malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Iptu Marala di Mapolres Bulukumba pada Sabtu (18/11/2023).

Iptu Marala yang berpangkat dua balok ini menjelaskan bahwa saat ini terlapor sudah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Terlapor akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

"Untuk proses penyelidikan, maka terlapor akan segera diperiksa dan diambil keterangannya," kata Iptu Marala.

Iptu Marala mengatakan, polisi juga telah mengambil keterangan pelapor.

Sehingga, ia mengimbau masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kami akan terus berupaya bekerja secara maksimal dan profesional. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved