Berita Kota Kediri
Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Eks Marketing Finance di Kediri Divonis 1 Tahun Penjara
Terjerat kasus penipuan dan penggelapan, eks marketing finance di Kediri divonis 1 tahun penjara. Begini modusnya.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Dicky Ronaldo (28), eks petugas marketing kredit PT Summit Oto Finance dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (5/9/2024).
"Kami berharap masyarakat dapat belajar dari kasus ini untuk mencegah pemanfaatan identitas pribadi yang merugikan," katanya.
Pihak perusahaan pun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan lebih ketat di masa depan.
"Kami akan lebih berhati-hati dan melakukan cek ricek yang lebih mendalam, mengingat kasus ini melibatkan internal dan pihak luar," tambah Aprianto.
Kasus ini menekankan pentingnya integritas dan pengawasan dalam pengelolaan data pribadi, serta kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan identitas.
Halaman 2 dari 2
Tags
PT Summit Oto Finance
Pengadilan Negeri Kota Kediri
Desa Jarak
Kecamatan Plosoklaten
Kediri
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Berita Kota Kediri
Resmi, Prodi Kesehatan Masyarakat IIK Bhakta Kediri Dapat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes |
![]() |
---|
Jumlah Anak Perempuan Ditarget Pemkot Kediri Dapat Imunisasi HPV, Pj Wali Kota: Perlindungan Kanker |
![]() |
---|
IKSPI Kera Sakti Gelar Pengobatan Tradisional Gratis di Kediri, Warga Antusias Datang sejak Pagi |
![]() |
---|
Gelar Pesta Rakyat di Kota Kediri, Mbak Vinanda-Gus Qowim Ingin Lestarikan Seni Jaranan |
![]() |
---|
Bulog Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP Baru, Pembayaran One Day Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.