Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK

BREAKING NEWS: Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Elektronik Disita

Salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, digeledah KPK

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Fikri Firmansyah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat ditemui Tribun Jatim Network, Sabtu (22/7/23) di Kantor DPW PKB Jatim. 

Karna diusung oleh 4 partai yakni Demokrat, Gerindra, Golkar dan PKS.

Mirisnya, pendaftaran itu dilakukan sehari sebelum KPK melakukan penggeledahan.

Gedung KPK.
Gedung KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.

Untuk sementara, kata Tessa, ada dua lokasi yang digeledah dan masih berlangsung, yakni rumah dinas dan kantor bupati Situbondo.

Karena penggeledahan masih berjalan, Tessa belum bisa menyampaikan temuan tim penyidik KPK di dua lokasi dimaksud.

"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," kata Tessa.

KPK diketahui sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. 

Dalam penyidikan ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Tessa belum bisa mengutarakan pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, dua pihak yang dijadikan sebagai tersangka ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati.

Menyoal kasus dana PEN, sebelumnya KPK sudah memproses hukum Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020–November 2021 Mochamad Ardian Noervianto. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved