Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

berita surabaya

Pekerja Sosial di Surabaya Dari Marbot, Modin, Hingga Petugas Makam Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 65.313 pekerja warga pelayan masyarakat di Surabaya mendapatkan jaminan sosial dari Pemkot Surabaya.

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Secara simbolis, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.300 perwakilan pekerja warga pelayanan masyarakat, Rabu (11/9/2024) di Balai Kota Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 65.313 pekerja warga pelayan masyarakat di Surabaya mendapatkan jaminan sosial dari Pemkot Surabaya.

Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), jaminan sosial tersebut diperuntukan bagi berbagai profesi pelayanan masyarakat.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, saat ini, Pemerintah Kota Surabaya telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 27.804 Kader Surabaya Hebat, 3.925 tenaga Pendidik PAUD serta 10.649 Ketua RT, RW dan LPMK dengan total 42.378 pekerja warga pelayan masyarakat.

Pada kesempatan kali ini, Pemerintah Kota Surabaya melangkah lebih jauh dengan memperluas perlindungan ketenagakerjaan kepada 22.935 pekerja warga pelayan masyarakat yang lain.

Secara simbolis, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.300 perwakilan pekerja warga pelayanan masyarakat, Rabu (11/9/2024) di Balai Kota Surabaya.

Baca juga: Antisipasi Remaja di Tempat Hiburan Malam, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Gabungan

Para penerima tersebut merupakan tenaga pendidik keagamaan, Hafidz, modin, marbot, tenaga pendamping kesehatan, pekerja lingkungan serta pekerja sosial lainnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk melengkapi perlindungan sosial kepada para pekerja sosial. Sebelumnya, mereka juga telah mendapatkan BPJS Kesehatan.

"Seluruh warga Surabaya memang sudah ter-cover BPJS kesehatan. Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa di-cover. Misalnya, Naudzubillah min dzalik, ketika kecelakaan, jatuh, dan sebagainya, ini tidak bisa di-cover (BPJS Kesehatan)," kata Wali Kota Eri dikonfirmasi seusai acara seremoni tersebut.

Baca juga: Pertemuan GP Ansor Surabaya dengan Wali Kota Eri Cahyadi, Apresiasi Kinerja

"Dari situ saya berpikir bahwa semua warga ber-KTP Surabaya yang berkerja untuk kepentingan umat, seperti (Ketua) RT, RW, LPMK, modin, marbot, atau apapun yang bekerja untuk umat yang bisa menimbulkan cinta dan kasih sayang sesama warga, maka kami berikan BPJS Ketenagakerjaan. Kami lindungi beliau-beliau agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa mendapatkan pengobatan yang tepat," kata Cak Eri.

Dengan adanya perlindungan tersebut, orang yang bergerak dalam kebaikan bisa mendapatkan apresiasi.

"Sehingga, mereka terlindungi. Terutama, saat mereka sedang bertugas," katanya.

"Ini sebagai apresiasi kami. Khususnya, mereka yang mau peduli terhadap lingkungan dan kesehatan sekitar. Insya Allah kalau kita bisa menghargai sesama, bisa makmur bersama," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Baca juga: Segini Anggaran dari Pemkot Surabaya Khusus Hentikan Banjir di Kampung, Aning: Berita Gembira

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menambahkan, bahwa melalui pemberian jaminan tersebut ada beberapa aspek yang akam di-cover oleh BPJS. Di antaranya, melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

"Untuk JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan penuh jika terjadi kecelakaan kerja. Termasuk, santunan kematian, santunan cacat tetap total, beasiswa pendidikan untuk anak pekerja yang meninggal atau cacat tetap total, serta Program Kembali Bekerja untuk pemulihan," kata Irvan.

Baca juga: Eri Cahyadi Ziarah ke Makam Ayahanda, Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada Surabaya 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved