Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

3 Sopir Truk Digrebek Anggota PJR Polda Jatim Pesta Sabu di Tol Kebomas, 1 Diamankan 2 Kabur

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggerebek pesta sabu yang dilakukan tiga orang sopir truk di dalam ruang kabin truk di Tol Kebomas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Saat Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan penggeledahan terhadap pelaku MDI 

Dua orang sopir langsung berlarian keluar melalui pintu sisi kiri ruang kabin kemudi. Lalu, berlarian kabur memotong badan jalan tol.

Baca juga: Tergiur Upah 300 Ribu Jadi Kurir Sabu, Pria Jombang Ini Berujung Masuk Bui Bareng Temannya

Bahkan nyaris tertabrak kendaraan yang melintas. 

"2 orang diantaranya langsung membuka pintu sebelah kiri dan langsung melarikan diri menyeberang jalan dan hampir tertabrak oleh kendaraan yang melintas," katanya. 

Untungnya, satu orang sopir yang sedang 'nge-fly' seusai mengudap sabu lebih dulu berhasil disergap petugas sebelum sempat berhasil kabur mengikuti pelarian dua orang temannya. 

Imet menambah, pelaku MDI diamankan oleh anggota personelnya untuk dilakukan penggeledahan. 

Baca juga: 11 Pemuda Pesta Sabu di Rumah Jalan Kunti Surabaya, Polisi Geleng Kepala saat Menggrebek Pelaku

Hasil dari penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti, yakni Sebuah alat bong sabu beserta satu poket berisi sekitar 0,2 gram sabu. 

Lalu sebuah pipet, sebuah korek api, dua ponsel; salah satu ponsel milik pelaku yang melarikan diri. Kemudian ada bukti KTP milik pelaku atas nama MDI.

"Setelah dilakukan penggeledahan ulang di Tronton Wing Box bernopol B-9634-HA ditemukan juga 2 poket sisa sabu, beserta sedotan untuk menghisap sabu," jelasnya. 

Imet menambahkan, pelaku MDI digelandang oleh petugas ke Kantor PJR Romokalisari, termasuk menyita semua barang bukti. 

Kemudian, pelaku MDI beserta barang bukti diserahkan ke pihak Anggota Satresnarkoba Polres Gresik, untuk menjalani penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. 

"Penyidik Polres Gresik yang mendalami. PJR sebatas tangkap gerak cepat langsung serahkan polres setempat," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved