Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

3 Sopir Truk Digrebek Anggota PJR Polda Jatim Pesta Sabu di Tol Kebomas, 1 Diamankan 2 Kabur

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggerebek pesta sabu yang dilakukan tiga orang sopir truk di dalam ruang kabin truk di Tol Kebomas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Saat Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan penggeledahan terhadap pelaku MDI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggerebek pesta sabu yang dilakukan tiga orang sopir truk di dalam ruang kabin truk di Tol Kebomas-Romokalisari, KM 16.600 Jalur B, pada Kamis (12/9/2024) siang. 

Saat dilakukan penyergapan oleh Anggota Patroli Unit 207 PJR Jatim 2 Ditlantas Polda Jatim; Aipda Suprianto dan Brigadir Nuaiman Hizbullah.

Ternyata dua orang sopir yang terpergok sedang mengudap sabu tersebut, berhasil kabur dari pintu lain ruang kabin

Beruntung, satu orang sopir yang sedang 'nge-fly' seusai mengudap sabu lebih dulu berhasil disergap petugas sebelum sempat berhasil kabur mengikuti pelarian dua orang temannya. 

Alhasil, sopir truk bertubuh ceking nan tinggi berinisial MDI (48) warga Lasem, Rembang, Jateng. 

Baca juga: Polres Jombang Disidak Propam Polda Jatim, Senjata Api Diperiksa, Puluhan Personel Dites Urine

Ia merupakan sopir truk tronton boks bernopol BA-8382-KU yang membawa muatan besi. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin menceritakan penggerebekan aksi pesta sabu yang dilakukan oleh para sopir truk di bahu jalan tersebut, bermula saat anggotanya sedang berpatroli keamanan dan ketertiban pengendara jalan tol. 

Setibanya di di Tol Kebomas-Romokalisari, KM 16.600 Jalur B, pada pukul 12.00 WIB, anggota PJR Unit 207 mencurigai adanya tiga kendaraan truk kategori besar menepi di bahu jalan. 

Baca juga: Oknum LSM dan Wartawan di Situbondo Dicokok Polisi, Asyik Pesta Sabu di Rumah Warga

Saat memeriksa kondisi kabin kedua truk lainnya, yakni truk tronton bernopol BA-8382-KU dan truk tronton boks bernopol B-9634-HA, terpantau petugas dalam keadaan kosong. 

Namun, saat memeriksa kabin truk bernopol F-9424-FC warna biru muda melalui jendela pintu sisi kanan, petugas malah mendapati tiga orang sopir sedang berpesta sabu.

Mereka, lanjut Imet, terpantau petugas patroli tampak sedang memainkan perkakas alat pemasak dan penghisap barang haram tersebut. 

Baca juga: Air Mata Sopir Truk Saksikan Anak Bawa Baki Bendera HUT RI ke-79, Tak Nyangka Didikannya Berhasil

"Mencurigakan, karena kaca samping tertutup rapat dan ditutupi kain baju, serta terlihat aktivitas 3 orang yang tidak wajar," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (12/9/2024). 

Mungkin menyadari perbuatan mereka telah dipergoki petugas patroli.

Dua diantara para sopir yang sedang berpesta itu, langsung bergegas kabur. 

Dua orang sopir langsung berlarian keluar melalui pintu sisi kiri ruang kabin kemudi. Lalu, berlarian kabur memotong badan jalan tol.

Baca juga: Tergiur Upah 300 Ribu Jadi Kurir Sabu, Pria Jombang Ini Berujung Masuk Bui Bareng Temannya

Bahkan nyaris tertabrak kendaraan yang melintas. 

"2 orang diantaranya langsung membuka pintu sebelah kiri dan langsung melarikan diri menyeberang jalan dan hampir tertabrak oleh kendaraan yang melintas," katanya. 

Untungnya, satu orang sopir yang sedang 'nge-fly' seusai mengudap sabu lebih dulu berhasil disergap petugas sebelum sempat berhasil kabur mengikuti pelarian dua orang temannya. 

Imet menambah, pelaku MDI diamankan oleh anggota personelnya untuk dilakukan penggeledahan. 

Baca juga: 11 Pemuda Pesta Sabu di Rumah Jalan Kunti Surabaya, Polisi Geleng Kepala saat Menggrebek Pelaku

Hasil dari penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti, yakni Sebuah alat bong sabu beserta satu poket berisi sekitar 0,2 gram sabu. 

Lalu sebuah pipet, sebuah korek api, dua ponsel; salah satu ponsel milik pelaku yang melarikan diri. Kemudian ada bukti KTP milik pelaku atas nama MDI.

"Setelah dilakukan penggeledahan ulang di Tronton Wing Box bernopol B-9634-HA ditemukan juga 2 poket sisa sabu, beserta sedotan untuk menghisap sabu," jelasnya. 

Imet menambahkan, pelaku MDI digelandang oleh petugas ke Kantor PJR Romokalisari, termasuk menyita semua barang bukti. 

Kemudian, pelaku MDI beserta barang bukti diserahkan ke pihak Anggota Satresnarkoba Polres Gresik, untuk menjalani penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. 

"Penyidik Polres Gresik yang mendalami. PJR sebatas tangkap gerak cepat langsung serahkan polres setempat," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved