Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berapa Lama Pasien BPJS Bisa Rawat Inap di RS? Maksimal 3 Hari dan Klaim Rp11 Juta Harus Pulang?

Berapa lama pasien BPJS bisa rawat inap di rumah sakit? Dibatasi 3 hari dan klaim Rp11 juta harus pulang?

Editor: Hefty Suud
Pixabay
Ilustrasi pasien rawat inap di rumah sakit - Pasien BPJS belum sembuh tapi disuruh pulang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang. Berapa lama pasien BPJS bisa rawat inap di rumah sakit? 

Alasan rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp11 juta.

Padahal sang pasien masih membutuhkan pelayanan dan dikhawatirkan semakin kritis.

"Itu kan kondisinya tidak memungkinkan untuk dipulangkan karena kondisinya lemah sekali dan otomatis sudah tidak mendapat pelayanan sama sekali," jelas Rahma.

Saat itu, kata Rahma, pihak keluarga hendak merujuk Irmawati ke RS Bhayangkara Makassar.

Namun status pasien telah berubah menjadi pasien dipulangkan.

Alhasil Irmawati harus kembali ke rumah dan menunggu waktu tiga hari ke depan.

"Sabtu disuruh pulang, berarti kembali hari Selasa tiga hari kemudian (di RSUD Lanto)," ucapnya.

Singkat cerita, pada Selasa (10/9/2024), Irmawati kembali dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang sesuai anjuran pihak rumah sakit.

Setibanya, pihak rumah sakit mengaku bahwa status Irmawati baru tercatat sebagai pasien dipulangkan dan bukan pasien baru.

"Kalau hari Selasa baru terhitung status dipulangkan, lantas waktu hari Sabtu itu statusnya apa waktu kami minta dipulangkan?" kata Rahma dengan nada kesal kepada Tribun Timur.

"Kenapa memang itu tiga hari nusuruh pulang? Kenapa memang itu tiga hari sebelumnya tidak ada tindakanmi, pemberitahuan?" tambahnya.

Atas pelayanan kurang menyenangkan tersebut, Rahma lantas menghubungi Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.

Irmawati akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (10/9/2024) malam, atas instruksi Junaedi Bakri.

"Alhamdulillah, betul Pak Pj Bupati sudah buktikan."

"Dan Irmawati sudah dirujukmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," tutup Rahma.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Seleb lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved