Berapa Lama Pasien BPJS Bisa Rawat Inap di RS? Maksimal 3 Hari dan Klaim Rp11 Juta Harus Pulang?
Berapa lama pasien BPJS bisa rawat inap di rumah sakit? Dibatasi 3 hari dan klaim Rp11 juta harus pulang?
BPJS Kesehatan dalam unggahan videonya di channel YouTube BPJS menerangkan, bahwa tidak ada batasan durasi rawat inap di rumah sakit.
Selama tercatat sebagai peserta dan menggunakan BPJS Kesehatan, pasien bisa dirawat hingga sehat.
"Lama rawat pasien BPJS Kesehatan itu tidak dibatasi hari, namun berdasarkan indikasi medis dan jika kondisi pasien itu sudah stabil atau terkendali. Jadi jika pasien masih membutuhkan perawatan tidak dipaksakan pulang," demikian dijelaskan dalam video yang diunggah pada 18 Oktober 2023 tersebut.
Laman Indonesia Baik dari Kominfo juga menjelaskan hal yang sama.
Berdasarkan Perpres No. 82/201823-02-2022, pasien bisa rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan tanpa batas waktu.
"Lama rawat inap adalah hingga pasien dinyatakan sembuh atau boleh pulang oleh dokter," tdemikian dituliskan oleh Laman Indonesia Baik.
Mengenai durasi rawat inap peserta BPJS Kesehatan yang disebut dibatasi selama 3 hari sebagaimana anggapan yang beredar di kalangan masyarakat, juga sebenarnya sudah pernah ditanggapi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ali menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta.
"Itu perlu diluruskan karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari," kata dia pada Kamis 16 Februari 2023 sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Oleh karena itu, kata Ali, lamanya rawat inap bergantung pada dokter yang bertanggung jawab.
Apabila dokter menyatakan pasien BPJS Kesehatan sudah layak atau terkendali penyakitnya, maka barulah boleh dipulangkan.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan FSP KEP KSPI Jatim Siap Bersinergi, Kawal JKN di Jawa Timur
Nasib pasien dipulangkan tapi belum sembuh

Keluarga pasien, Rahma menuturkan, Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan selama sepekan.
"Iya, pada 7 September pasien diminta oleh pihak rumah sakit untuk pulang dulu ke rumah," kata Rahma, Rabu (11/9/2024).
"Dan bisa kembali ke rumah sakit setelah tiga hari kemudian," sambungnya.
Sulawesi Selatan
berapa lama pasien BPJS bisa rawat inap
BPJS Kesehatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Direktur Utama BPJS Kesehatan
Ali Ghufron Mukti
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Jember, Minta Tewasnya Affan Diusut Tuntas dan Copot Kapolri |
![]() |
---|
Mall Tunjungan Plaza Surabaya Tutup Sehari, Kembali Beroperasi Normal Besok |
![]() |
---|
Temui Pendemo, Gubernur Sultan HB X Salami Massa Aksi dan Berikan Pesan |
![]() |
---|
Ibu 2 Anak Diarak 2 KM Bareng Pacar Gelapnya ke Balai Desa, Warga Sudah Pantau Sejak Lama |
![]() |
---|
Sejarah Gedung DPR RI yang Kini Jadi Sasaran Demo Polemik Keputusan Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.