Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Operasi Rokok Ilegal di Nganjuk, Petugas Sita 17.672 Batang, Ada yang Simpan di Lemari Pakaian

Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri menggelar operasi rokok ilegal. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri menggelar operasi rokok ilegal. Sita 17.672 batang rokok ilegal. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri menggelar operasi rokok ilegal

Hasilnya, petugas mengamankan belasan ribu batang rokok ilegal

Dalam operasi itu pula, ada seorang pemilik toko kedapatan menyimpan rokok ilegal di dalam lemari pakaian. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono mengatakan operasi gabungan dilaksanakan guna menekan peredaran rokok ilegal di Kota Angin. 

Pada kesempatan kali ini, petugas melakukan operasi di wilayah Kecamatan Sukomoro dan Loceret.

Baca juga: Pj Bupati Nganjuk Resmikan Pengoperasian 2 Mobil Pemadam Kebakaran Baru, Minta Jaga Kekompakan

"Saat operasi tim menerapkan pendekatan persuasif dengan sejumlah pemilik toko. Sehingga tim berhasil memeriksa isi toko," katanya, Kamis (12/9/2024). 

Dia menyebut, operasi tersebut membuahkan hasil.

Tim mengamankan rokok ilegal berbagai merek sebanyak 17.672 batang. 

Jika diuangkan nilai barang tersebut sebesar Rp 24 juta dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 13 juta. 

Baca juga: Evalusi Perda Lama, Pemkab Lumajang Uji Publik Raperda Trantibumlinmas, Gencar Tindak Rokok Ilegal

"Kami menemukan berbagai merek rokok ilegal salah satunya disimpan di lemari pakaian," sebutnya. 

Suharono mengungkapkan tim turut mengamankan satu sales rokok ilegal dan penjual yang ditengarai melakukan penjualan berskala besar di wilayah Kecamatan Sukomoro. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, baik konsumen maupun sales agar tidak mengedarkan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk. 

Baca juga: Video Penangkapan Rokok Ilegal oleh Polres Tanjung Perak Mendadak Hilang, Polisi Singgung Influencer

"Kami berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk," ucapnya. 

Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri, Aji Dharma menyatakan rokok ilegal hasil operasi dibawa ke Kantor Bea Cukai sebagai barang bukti. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved