Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Video Penangkapan Rokok Ilegal oleh Polres Tanjung Perak Mendadak Hilang, Polisi Singgung Influencer

Akun Instagram Polres Pelabuhan Tanjung Perak sempat viral setelah mengunggah video penangkapan sebuah pikap yang diketahui mengangkut rokok ilegal.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Video Penangkapan Rokok Ilegal oleh Polres Tanjung Perak Mendadak Hilang, Polisi Singgung Influencer
ISTIMEWA
Tangkapan layar video penggerebekan kendaraan pengangkut rokok ilegal dari Madura di Surabaya, Sabtu (31/8/2024) lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Akun Instagram Polres Pelabuhan Tanjung Perak sempat viral setelah mengunggah video penangkapan mobil pikap yang diketahui mengangkut rokok ilegal tanpa cukai

Namun, video tersebut tiba-tiba menghilang dari akunnya.

Kini banyak yang bertanya-tanya tentang kelanjutan penangkapan tersebut. Berdasarkan penelusuran, penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024. 

Menurut sumber, pada malam itu, polisi melakukan operasi gabungan dan berhasil mengamankan sebuah mobil pikap di sekitar Jalan Kedung Cowek. Mobil niaga tersebut telah diintai sebelumnya dan diamankan setelah melintas dari arah Madura melalui Tol-Jembatan Suramadu. Di bagian bak terbuka, ditemukan rokok ilegal yang ditutupi dengan terpal.

Baca juga: Kasus Rokok Ilegal di Banyuwangi Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Tersangka R Terancam Hukuman Berat

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, IPDA Suroto, saat dikonfirmasi, menyalahkan seorang influencer terkait penghapusan video tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa video penangkapan diunggah tanpa izin dari pihak humas. Meskipun tidak dijelaskan secara rinci alasan di balik penghapusan video, Suroto menegaskan bahwa unggahan tersebut telah dihapus.

“Unggahan di media sosial memang milik Mapolres Tanjung Perak, tetapi tayangan penangkapan mobil pengangkut rokok ilegal tanpa cukai adalah kesalahan pihak influencer. Karena itu, kami terpaksa menghapusnya,” jelasnya, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Jaksa Kota Malang Musnahkan Narkoba hingga Ribuan Rokok Ilegal, Kejari: Diblender dan Dibakar

Suroto juga menyebutkan bahwa Instagram Mapolres Tanjung Perak dikelola oleh konten kreator eksternal. Saat disinggung mengenai rokok tanpa cukai, ia mengaku belum menerima informasi lengkap dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Saya tidak ikut dalam penangkapan dan belum mendapatkan data lengkap mengenai kasus tersebut,” tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved