Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pria ini Kaget saat Polisi Gerebek Rumahnya di Pulau Bawean Gresik, Serbuk Putih dan Plastik Disita

Pria tersebut diringkus jajaran Satpolairud Polres Gresik karena menjalankan bisnis haram berjualan sabu-sabu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Tersangka Selamat Ariyadi diamankan polisi Gresik, Kamis (12/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pria asal Pulau Bawean Gresik harus berurusan dengan polisi. Pria tersebut diringkus jajaran Satpolairud Polres Gresik karena menjalankan bisnis haram berjualan sabu-sabu.

Barang bukti yang diamankan tiga klip serbuk setan dan uang hasil jualan senilai jutaan rupiah. Barang haram itu didapat dari tangan tersangka bernama Selamat Ariyadi, berusia 34 tahun warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.

Tersangka Selamat Ariyadi dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Warga Bawean tertangkap dalam Operasi Tumpas Semeru 2024 yang digelar Polres Gresik.

Baca juga: Aksi 2 Pelaku Curi Tabung Elpiji di Gresik Dipergoki Warga, Ending Nyaris Dimassa

"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," ujar Kasat Polairud Polres Gresik AKP Winardi, Kamis (12/9/2024).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain tiga klip sabu-sabu seberat 1,5 gram, 1 set alat hisap berikut pipet kaca, 1 plastik klip kosong, 1 HP, serta 1 timbangan digital.

"Kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp 1,7 juta hasil penjualan sabu-sabu. Tersangka diamankan ke Mako Satpolairud Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Winardi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Lamongan Resmi Ditutup, Jumlah Pelamar Tembus 12.435, Tes Diperkirakan di Gresik

Selama ini, Selamat Ariyadi menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Pulau Bawean. Kristal putih serbuk setan itu diedarkan dengan menyasar kalangan pemuda hingga nelayan.

Kini, sepak terjangnya sebagai pengedar narkoba berakhir di tangan Satpolairud Polres Gresik. Saat ini pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved