Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Pendaftaran CPNS Lamongan Resmi Ditutup, Jumlah Pelamar Tembus 12.435, Tes Diperkirakan di Gresik

Hingga pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi ditutup, Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB, jumlah pelamar   di lingkungan Pemkab Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Pendaftaran CPNS Lamongan Resmi Ditutup, Jumlah Pelamar Tembus 12.435, Tes Diperkirakan di Gresik 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hingga pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi ditutup, Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB, jumlah pelamar   di lingkungan Pemkab Lamongan terpantau sebanyak 12.435 pelamar.

Injury time, pada Selasa (10/9/2024) jumlah pendaftar bertambah 772 pelamar. Sedang sehari sebelumnya, pelamar mencapai 11.663 orang.

"Betul,  jumlah pelamar itu terpantau pada hari terakhir Selasa  (10/9/2024)  WIB," kata Kepala BKPSDM Lamongan, Shodikin ketika dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Rabu (11/9/2024).

Dari jumlah pendaftar sebanyak itu, submit 11.376, memenuhi syarat (MS) 7.750 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 756 orang, sedang yang belum verifikasi sebanyak 2.870.

Pendaftaran sudah dinyatakan ditutup pada Selasa (10/9/2024) menjelang dini hari.

Shodikin menyebutkan, pada perekrutan CPNS tahun ini, Kabupaten Lamongan mendapat formasi terbanyak untuk tenaga teknis yang disebar di beberapa OPD dan kecamatan.

Shodikin menyebutkan, Pemkab Lamongan mendapatkan alokasi sebanyak  615 formasi, terdiri dari 104 formasi tenaga kesehatan dan 511 tenaga teknis.

Baca juga: Lebih dari 3 Ribu Pendaftar Bakal Berebut 96 Formasi Seleksi CPNS Kota Blitar 2024

Angka formasi CPNS untuk Lamongan itu tidak asal mengusulkan, namun semuanya sesuai dengan kebutuhan.

Ada banyak rumusan untuk menentukan kebutuhan tenaga CPNS tahun 2024. Selain itu, baik tahun ini maupun 2025 ada banyak PNS yang memasuki masa purna tugas.

Ditanya masih adanya pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Shodikin menyebutkan,  penyebab pelamar dinyatakan TMS karena ada beberapa faktor, antara lain melamar lebih dari satu instansi, melamar lebih dari satu jenis pengadaan CASN, yakni CPNS dan PPPK dalam tahun anggaran yang sama.

Kemudian data atau dokumen yang diisikan atau berkas yang diunggah ternyata tidak sesuai, tidak benar, atau salah tulis, akreditasi perguruan tinggi dan prodi beserta dokumennya tidak sesuai dengan yang disyaratkan formasi jabatan atau instansi. 

Termasuk diantaranya  tidak membubuhkan meterai elektronik (e-meterai) atau tidak membubuhkannya dengan benar pada dokumen yang disyaratkan bermeterai, hingga kurang teliti dan tidak mengecek dan memeriksa kembali resume pendaftaran, serta tidak memperbaiki kesalahan data dan/atau dokumen sebelum klik Akhiri Proses Pendaftaran. 

Tambahan, kata Shodikin, tes CPNS kemungkinan akan dilaksanakan di Gresik. 

Baca juga: Cerita di Balik Daftar CPNS 2024, Ada yang Tertipu Ratusan Ribu hingga Kesulitan Cari e-Meterai

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved