Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Gadis di Bojonegoro Dianiaya Pemilik Kafe, Polisi Didesak Percepat Proses Hukum: Sudah Sebulan Lebih

Kasus penganiayaan dialami pengunjung perempuan berinisial AG (18) di salah satu kafe Jalan Meliwis Putih turut perkotaan Bojonegoro, telah viral di m

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Nafidatul Himma, Presidium Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur soroti kasus pengunjung gadis di Bojonegoro dianiaya pemilik kafe 

Ketika kunjungan itu sudah selesai dan dirinya serta NA hendak pulang atau keluar dari kafe milik AP sekitar pukul 21.30, dirinya melewati pintu utama dan menutup pintu tersebut.

Seusai menutup pintu itulah, kata perempuan asal Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini, dirinya diserang, ditampar, dan ditendang dengan keras oleh AP.

"Saya tak tahu motif pelaku menampar dan menendang saya," ujarnya, Kamis (12/9/2024) pagi.

Mungkin, kata AG, AP menilai bahwa dirinya menutup pintu kafe terlampau keras. Atau, karena hal lain. AG mengaku tidak tahu. Dia bingung mendapat penganiayaan itu.

"Saya mengalami luka memar atau lebam di pipi dan perut. Rasanya tentu sakit," imbuhnya.

Lepas mendapat tindakan itu, AG menyebut, dirinya langsung ke rumah sakit RS Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro untuk mendapat perawatan medis sekaligus visum.

"Esok harinya, saya juga melaporkan penganiayaan ini ke SPKT Polres Bojonegoro," imbuhnya.

AG meneruskan, hingga kini dirinya belum mengerti persis kelanjutan proses hukum AP berbasis laporannya itu. Yang jelas, dia ingin AP diproses dan dihukum sesuai perundangan berlaku.

"Agar, pelaku itu jera. Tidak main menganiaya orang tanpa alasan jelas," tuturnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved